Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanggamus menyampaikan hingga sampai kini belum satupun pekon yang menyampaikan anggaran pendapatan belanja desa (APBdes) tahun 2017, sehingga pencairan dana desa (DD) belum dapat dicairkan.
Kabid Kelembagaan dan Pekon, Erlan Deni Saputra mendampingi Kepala PMD Idham Khalid, menyampaikan pihaknya sampai saat ini belum menerima satupun pekon yang sudah menyelesaikan laporan APBdes 2017 sebagai syarat pencairan dana desa, ia memperkirakan lambannya pekon menyerahkan APbdes hal itu dikarenakan masih ada kesalahan pada saat evaluasi di kecamatan sehingga perlu diperbaiki kembali.
“Kapan pencairan dilakukan, semuanya tergantung pada APBdes mereka sudah selesai dan lengkap apa belum, kalaupun sudah ada satu atau dua pekon yang selesai akan kita serahkan, tidak harus menunggu selesai semua,” kata Erlan, Selasa (25/4/2017).
Pihaknya, juga lanjut Erlan tidak membatasi kapan APBdes tersebut secepatnya diserahkan, cepat atau lambat dana desa cair semuanya tergantung pekon, Laporan APBdes sendiri menurutnya memang dituntut kejelian dan ketelitian dari pekon agar tidak ada kesalahan yang nantinya justru akan mempersulit, karena didalamnya menyangkut anggaran serta apa yang akan dibangun pada tahun 2017, terlebih saat ini telah menerapkan sistem aplikasi Siskeudes yang menuntut pekon harus serinci mungkin menjelaskan pembangunan yang akan dilaksanakan agar sewaktu-waktu tidak ada perubahan.
“Sudah berbagai upaya kita lakukan, agar pekon memahami laporan APBdes, dan penerapan aplikasi Siskeudes ini juga bertujuan untuk mempermudah pekon agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan nantinya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tanggamus Hilman Yoscar menyampaikan saat ini dana desa sudah ada di rekening daerah, dan tinggal menunggu untuk dicairkan, total anggaran dana desa yang digelontorkan oleh pusat secara keseluruhan baik yang bersumber dari dana desa, anggaran dana desa, serta pembagian hasil pajak berkisar Rp 320 Miliar lebih.
“Kalau anggarannya sudah ada, tapi belum kita bisa cairkan karena PMD belum menyerahkan APBdesnya, kita tidak tahu pasti apa kendalanya, yang jelas kalau sudah ada yang selesai langsung serahkan saja, apakah satu pekon atau dua pekon, ini juga untuk memancing pekon lainnya,” tukas Hilman belum lama ini. (Agus/Mar)









