oleh

Hisap Lem Aibon, Pelajar SMP Dicokok

Harianpilar.com, Lampung Utara – Niatnya ingin coba-coba, salah satu pelajar SMP swasta di Kotabumi tertangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang mengadakan patroli rutin.

Mereka sedang mengkomsumsi lem aibon di Tempat Pemakaman Umum, Kamboja, Sribasuki Kabupaten setempat, Kamis (20/04).

Saat di konfirmasi YAK(16) warga Sribasuki mengatakan dirinya  memakai  lem aibon dari  salah seorang teman Yanda Fadli, satu  bulan yang lalu. “Saya mencoba memakainya, rupanya ketagihan. Lem Aibon itu dibeli oleh Yanda,”  ujarnya.

Lebih lanjut YMK mengungkapkan, mereka berdua sedang asyik mengisap barang haram tersebut  di tempat pemakaman umum Kamboja Sribasuki  selama 30 menit. Kemudian, petugas Satpol PP datang dan langsung meringkusnya. “Saya langsung menyerahkan diri, sedangkan temannya berhasil melarikan diri,” ujar dia.

Sementara  Sekretaris Satpol PP Doni F mengatakan saat itu pihaknya sedang melakukan patroli rutin di tempat Biliar dan warnet.  “Secara kebetulan memasuki tempat pemakaman umum  melihat  dua  anak berpakain seragam sekolah sedang asyik mengisap lem aibon. Kami  langsung menangkapnya tanpa perlawanan, lalu membawanya ke kentor Satpol PP untuk dimintai ketetangan,” katanya.

Menurut Doni, satpol PP mengutamakan, sikap kerjasama dan toleransi sebagai  penegak perda langkah  strategis yang akan  dilakukan untuk  mengantisipasi maraknya penggunaan  lem aibon di kalangan  remaja dan pelajar di Kabupaten Lampura.

Pihaknya akan terus melakukan  razia  besar besaran. Apalagi  akan memasuki jelang  bulan suci Ramadan  penyalah gunanaan lem  aibon dan yang lainya di kalangan remaja dan  pelajar kian marak.  Hal tersebut karena pengawasan  yang dilakukan orang  tua terhadap anak sangat kurang. Selain itu, murahnya  harga  lem aibon  tersebut menjadi faktor utama,” pungkas Doni. (iswant/yoan)