Harianpilar.com, Lampung Utara – Niatnya ingin coba-coba, salah satu pelajar SMP swasta di Kotabumi tertangkap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang mengadakan patroli rutin.
Mereka sedang mengkomsumsi lem aibon di Tempat Pemakaman Umum, Kamboja, Sribasuki Kabupaten setempat, Kamis (20/04).
Saat di konfirmasi YAK(16) warga Sribasuki mengatakan dirinya memakai lem aibon dari salah seorang teman Yanda Fadli, satu bulan yang lalu. “Saya mencoba memakainya, rupanya ketagihan. Lem Aibon itu dibeli oleh Yanda,” ujarnya.
Lebih lanjut YMK mengungkapkan, mereka berdua sedang asyik mengisap barang haram tersebut di tempat pemakaman umum Kamboja Sribasuki selama 30 menit. Kemudian, petugas Satpol PP datang dan langsung meringkusnya. “Saya langsung menyerahkan diri, sedangkan temannya berhasil melarikan diri,” ujar dia.
Sementara Sekretaris Satpol PP Doni F mengatakan saat itu pihaknya sedang melakukan patroli rutin di tempat Biliar dan warnet. “Secara kebetulan memasuki tempat pemakaman umum melihat dua anak berpakain seragam sekolah sedang asyik mengisap lem aibon. Kami langsung menangkapnya tanpa perlawanan, lalu membawanya ke kentor Satpol PP untuk dimintai ketetangan,” katanya.
Menurut Doni, satpol PP mengutamakan, sikap kerjasama dan toleransi sebagai penegak perda langkah strategis yang akan dilakukan untuk mengantisipasi maraknya penggunaan lem aibon di kalangan remaja dan pelajar di Kabupaten Lampura.
Pihaknya akan terus melakukan razia besar besaran. Apalagi akan memasuki jelang bulan suci Ramadan penyalah gunanaan lem aibon dan yang lainya di kalangan remaja dan pelajar kian marak. Hal tersebut karena pengawasan yang dilakukan orang tua terhadap anak sangat kurang. Selain itu, murahnya harga lem aibon tersebut menjadi faktor utama,” pungkas Doni. (iswant/yoan)








