oleh

DPRD Bandarlampung Soroti Sering Terjadinya Banjir

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menyoroti banjir yang semakin kerap terjadi di kota tapis berseri. Bahkan, pihak legislatif siap memanggil Pejabat Penyidik Lingkungan Hidup (PPLH) yang berada dalam BPPLH Kota Bandarlampung. Hal tersebut untuk membahas serta mencari solusi penanganan banjir yang kerap terjadi di kota tapis berseri dan membahas mengenai terbentuknya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandarlampung.

Anggota komisi C DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi mengungkapkan, Kota Bandarlampung sudah sangat minim untuk RTH-nya,  sehingga setiap hujan datang selalu banjir.

Selain itu, lanjutnya, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan banjir di Kota Bandarlampung.

“Banjir ini kan banyak faktor, seperti kurangnya daerah resapan air dan banyaknya gedung dan mall-mall. Kemudian penyempitan hulu-hulu sungai, sehingga ketika hujan datang, air meluap ke daerah-daerah sering banjir,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Yuhadi, pihaknya selaku legislagif yang tugasnya mengawasi tugas eksekutif, segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi dari persoalan banjir di Bandarlampung.

“Minimal Kita akan panggil pihak PPLH untuk kita bahas agar mengurangi banjir di bandarlampung,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga berharap kedepannya masalah banjir ini dapat segera teratasi dan pihak pemerintah dapat segera mencari solusinya. “Dewan ini sifatnya pengawasan terhadap pihak eksekutif.  Dan kalau banjir itu urusannya eksekutif,” tulasnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung ini juga mengungkapkan, dirinya telah memberikan masukan kepada pihak eksekutif dalam penanganan banjir, dan mendapat respon positif.

“Saya kemarin juga turun di beberapa lokasi banjir di Bandarlampung.  Dan kita langsung kerja,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah kota(Pemkot) Bandarlampung dinilai kurang profesional dalam penanganan Banjir yang kian parah di periode kedua kepemimpinan Walikota Herman HN, Selasa (18/4/2017).

Sementara itu, Pengamat Hukum Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Budiono, dapat terjadinya banjir parah di Kota Bandarlampung dikarenakan semakin sempitnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diakibatkan oleh terlalu mudahnya proses perizinan pendirian bangunan didaerah resapan air di Kota Bandarlampung.

“Karena banyaknya bangunan dan jalan beraspal ini jadi berkurang daerah resapan air, harusnya jika memang ada pembangunan dipikirkan juga dampak sekitarnya, jangan hanya mengejar pembangunan flayover dan Flyover,”ujar Budiono dihubungi via telepon, Selasa (18/4/2017).

Pembangunan Flyover dirasa hanya mementingkan egoisme pemimpin semata, bukan untuk kemajuan Kota Bandarlampung dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Pembangunan Flyover tidak sebanding dengan dampak yang didapat, daerah resapan air tidak ada, gorong-gorong berkurang, sedangkan volume hujan makin bertambah ya dampaknya ini air menggenang dimana-mana, ini yang tidak difikirkan,”kata dia.

Menurut Budiono, seharusnya dalam hal ini pemkot Bandarlampung mempersiapkan masterplan untuk beberapa tahun kedepan dalam penanganan banjir.
“Jangan sampai ini justru tidak dipersiapkan oleh Pemerintah kota Bandarlampung untuk kedepannya,” ucapnya.

Dan untuk Satuan kerja(Satker) terkait di Pemkot Bandarlampung diharapkan bisa bekerja lebih maksimal. “jangan hanya menunggu perintah pimpinan baru bergerak,” imbuhnya. (Ramona/Maryadi)