Harianpilar.com, Pesawaran – Ketua Komisi I DPRD Pesawaran Yusak, SH meminta kepada inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dapat mengambil sikap tegas untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan tanda tangan dan membongkar kasus Dana Desa (DD) Pampangan Kecamatan Gedongtataan, tahun 2016 yang diduga dilakukan oleh bendahara Desa Pampangan, M. Haris.
Yusak beranggapan bahwa manipulasi penandatanganan yang diduga dilakukan oleh Bendahara Desa M. Haris merupakan sebuah alasan yang tidak logis
“Mungkinkah, sekretaris desa dan kaur desa tidak bisa dan sulit ditemui untuk dimintai tandatangannya. Bukankah mereka satu kampung? Komunikasi juga dapat via telephon. Ataukah alasan itu hanyalah alibi bendaharanya saja,” pungkas Yusak, saat diminta tanggapan terkait adanya dugaan pemalsuan tandatangan dan penyimpangan penggunaan DD tahun 2016 desa Pampangan belum lama ini.
Karenanya, sambung politisi Partai Golkar itu melanjutkan, tidak ada alasan bagi inspektorat menunda pemeriksaan terhadap bendahara dan panitia pengelola DD tahun 2016 lalu. Apalagi Kaur Desa Pampangan yang merasa dirugikan dan dipalsukan tandatangannya telah resmi melapor ke Polres Pesawaran.
“Inspektorat mesti bekerja dan melakukan pemeriksaan secara intens terkait pengelolaan dan penggunaan DD Pampangan ini. Dan jika benar ditemukan adanya penyimpangan tentunya sanksi administratif dapat diterapkan. Dan terkait pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh bendahara tentunya sudah kewenangan pihak penegak hukum yang membuktikan,” cetus Yusak via selulernya.
Dia berharap kasus ini tidak berjalan ditempat. Dan dapat menjadi cermin bagi desa lainnya dalam hal pengelolaan dan penggunaan DD untuk lebih transparan dan akuntabel.
Sementara diketahui, Kaur Desa Pampangan pada Rabu (12/4) memberikan data sesuai dengan permintaan penyidik Polres Pesawaran. Tertuang dalam laporan polisi dengan nomor: STPL/B5-351/IV/2017/PLD.LPG/RES.Pesawaran. Atas pelapor dengan nama Hasmuni Efendi bin Khalid.
Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Pesawaran tidak ingin ketinggalan dalam mengusut dugaan penyimpangan DD tahun 2016 Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan-Pesawaran. Setelah sebelumnya aparatur Desa Pampangan melapor ke Polres Pesawaran terkait pemalsuan tanda tangan dan dugaan penyimpangan DD tahun 2016. Kini Inspektorat mulai membidik kasus tersebut.
Sekretaris Inspektorat Pesawaran, Muhammad Aseva, mewakili Inspektur Chabrasman, mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan penyimpangan DD Pampangan itu. (Fahmi/Mar)