Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kinerja Badan Kepegawaian Daerah(BKD) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) di nilai amburadul. Hal itu terlihat dari adanya pejabat yang masuk dalam daftar pejabat yang di lantik padahal yang bersakutan sudah pidah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Hal ini diketahui saat Wakil Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa dinas dan badan di Lingkungan Pemda Lampung Selatan, Rabu (12/4/2017).
Beberapa dinas yang di sidak adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menangah (UKM) Lampung Selatan.
Di Dinas Kominfo Lampung Selatan, Nanang Ermanto menemukan ada seorang pejabat eselon IV yaitu Kasie Operasional Pengamanan Persandian Diskominfo bernama Sugiarto ada dalam daftar pejabat yang dilantik, padahal yang bersangkutan telah pindah ke Provinsi Lampung.
Menurut Nanang, masalah ini membuktikan kinerja dan administrasi di Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta Baperjakat Lamsel amburadul dan tidak profesional,”Ini jangan main-main, karena ini administrasi Pemerintah Daerah bukan adminstrasi ecek-ecek,” cetusnya.
Baperjakat dan BKD, lanjutnya, harus bertanggung jawab dalam hal ini, karena BKD dan Baperjakat yang mengurusi administrasi kepagawaian di Lampung Selatan.
“Kenapa ada pegawai yang sudah pindah ke Provinsi Lampung masih ada di daftar pejabat eselon IV yang dilantik. Ini udah gak bener,” pungkasnya.(*)









