Harianpilar.com, Bandarlampung – Bupati Lampung Timur (Lamtim) Chusnunia Chalim atau yang biasa di sapa Nunik terus di ‘goyang’ aksi unjuk rasa. Kali ini massa aksi menuntut pengusutan bantuan sosial (bansos) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnekartrans) tahun 2010, 2012, 2013, dan 2014 dimana Nunik pernah menjadi Staf Khusus Menteri.
Selain itu, massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) ini juga menyoroti masalah dugaan korupsi Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans) pada Kemenakertrans dimana Nunik pernah di periksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Massa Kampud menuntut agar segera dilakukan pengusutan terhadap kedua masalah itu.”Dalam penyaluran dana Bansos di zaman Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menakertrans diduga kuat telah terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah staf Khusus menteri, karena pada 2010,2012,2013 dan 2014 sejumlah staf Khusus Kemenakertrans merupakan calon anggota legislatif (caleg),” teriak Koordinator lapangan (Korlap) aksi KAMPUD, Ariyanto, Senin (10/4/2017).
Menurutnya, indikasi tersebut menguat setelah diketahui bansos yang dikelola Kemenakertrans naik signifikan pada 2012 yaitu dari Rp7,68 miliar menjadi Rp70,21 Miliar di tahun 2013, sedangkan pada tahun 2014 Kemenakertrans dikhususkan mengelola dana bansos sebesar Rp25 Miliar dan patut dicurigai kenaikan anggaran bansos itu untuk kepetingan kampanye pileg,” tegasnya.
Ariyanto menjaslakn, peran staf khusus Menakertrans sangatlah besar dalam penyaluran dana bansos. Sebab yang bisa memutuskan siapa yang berhak mendapatkan program dan jumlah program adalah staf khusus Menakertrans.
Bupati Lamtim saat ini Chusnunia Chalim merupakan salah seorang mantan staf khusus Kemenakertrans dan juga mantan Anggota Komisi IX Bidang Tenaga Kerja DPR RI yang kuat dugaan memiliki peran besar dalam penyaluran dana-dana Bansos Kemenakertrans.
“Salah satunya penyaluran dana bansos yang bermasalah adalah di Kabupaten Gresik pada 2010, diketahui ada 70 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menerima dana bansos dari Kemenakertrans, masing-masing mnerima Rp100 juta melalui Balai di Lembaga yang berada dibawah Dirjen Binapenta dengan dana yang bersumber dari APBN-P 2010, dan tidak hanya itu penyaluran dana juga diberikan ke Balai Latihan Kerja (BLK) seluruh Indonesia yang faktanya selama ini BLK-BLK yang ada sangat minim alat-alat pelatihan kerjanya, sehingga tidak dapat mendongkrak kualitas tenaga kerja Indonesia,” urainya.
Selain itu, lanjutnya, tersangka dugaan korupsi Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans) pada Kemenakertrans, Jamaludin Malik, menyeret nama Nunik sebagai saksi perkara atas tersangka Charles Jones Mesang.
Yang parahnya lagi, Ariyanto menyoroti masalah dugaan pengondisian proyek pembangunan di Pemkab Lamtim.
“Hal tersebut diperkuat dengan adanya beberapa pernyataan dan pengakuan dari orang-orang dekat Nunik. Seperti keterangan Akmal Fathoni selaku ketua Badan Kehormatan(BK) DPRD Kabupaten Lamtim yang menyebut pengondisian proyek-proyek di Kabupaten Lamtim tidak lepas dari arahan dan petunjuk Bupati Lamtim, salah satunya bahwa dirinya memiliki peran untuk membantu mengkondisikan proyek tersebut, kami KAMPUD punya rekamannya,” tegas Ariyanto.
Pihaknya mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan penyaluran dana bansos di Kemenakertrans tahun 2010,2012,2013, dan 2014 yang diduga melibatkan mantan staff Khusus dan mantan anggota komisi IX DPR RI yaitu Nunik dan segera melakukan pengembangan perkara secara obyektif dan Independen terhadap perkara suap anggaran optimalisasi di Ditjen P2KTrans pada Kemenakertrans tahun 2014, lalu meminta Ketua BPK RI untuk mengaudit penyaluran dana bansos di Kemenakertrans Muhaimin Iskandar ke sejumlah LSM, BLK, LPK, dan yayasan lain yang menerima Bansos,”Dan yang terakhir kepada kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengusut tuntas pengkondisian proyek-proyek kegiatan di lingkungan Pemda Lamtim tahun 2016 sesuai petunjuk dan keterangan ketua BK DPRD Lamtimm\,” pungkasnya.
Sementara, Bupati Lamtim, Chusnunia Chalim, hingga berita ini di turunkan belum berhasil dikonfirmasi. Saat di hubungi tidak menjawab meski ponselnya dalam keadaan aktif, pesan singkat yang dikirim juga tidak di balas. (Ramona/Mico P)









