Harianpilar.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mendukung penuh program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat. Bahkan, Pemkab Bumi Begawi Jejama ini akan melaksanakan tes urine dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), honor dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ada di Tanggamus.
“Sasaran utama kita pada pelaksanaan tes urine nantinya adalah pejabat struktural terlebih dahulu mulai dari pejabat esselon II hingga IVB, setelah itu dilanjutkan dengan yang lainnya. Semua akan mengikuti kegiatan tes urine ini tanpa terkecuali, mulai dari kepala dinas (kadis), kepala bidang (kabid), kasi dan staff. Bahkan para TKS yang ada di Tanggamus ini juga wajib nantinya mengikuti kegiatan tes urin,” ujar Plt Sekdakab Tanggamus Andi Wijaya, Minggu (9/4/2017).
Andi mengatakan, jumlah pejabat struktural yang ada sebanyak 816 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 750 orang telah diajukan untuk menjalani tes urin. Sementara untuk jumlah TKS secara global, termasuk didunia pendidikan dan kesehatan sekitar 5016 orang. Jumlah TKS yang ada di pemkab dan Kecamatan yakni 2131 orang. Dalam pelaksanaannya, pemkab berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus.
“Pelaksanaannya sendiri akan dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus dalam satu tahun dilakukan. Kita akan menyusun terlebih dahulu untuk skala prioritas mengikuti tes urin. Seperti yang saya katakan diawal tadi, yakni sasaran utama kita adalah pejabat struktural terlebih dahulu. Karena memang untuk melaksanakan kegiatan tes urin ini memerlukan dana yang cukup besar, mengingat keuangan kita yang terbatas, maka akan dilaksanakan bertahap,” jelas Andi yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Tanggamus.
Kegiatan tes urin ini, lanjut Andi, bertujuan untuk memastikan bahwasanya pejabat Pemkab Tanggamus tidak ada yang menggunakan atau bersih dari pengaruh zat adiktif. Untuk pelaksanaanya sendiri dilakukan secara terbuka dan secara mendadak. Jadi tidak ada yang namanya pemberitahuan dari jauh hari, karena bisa saja akan mangkir masuk dan lain lain. “Bisa saja kita lakukan saat upacara apel senin pagi, atau mendadak dihari-hari yang telah kita rencanakan, dan mungkin juga sesudah senam di Jumat pagi. Pokoknya tidak ada pemberitahuan,” terangnya.
Ia menambahkan, bilamana nantinya baik pejabat struktural, honor atau TKS yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan, langkah awal yang akan dilaksanakan adalah memanggil yang bersangkutan untuk ditanya dan dilaksanakan pemeriksaan secara intensif, apakah benar mengkonsumsi narkoba atau dari hal lain. Seperti minuman penguat stamina lainnya. Dan akan dianjurkan untuk melaksanakan rehabilitasi baik secara medis dan sosial di panti khusus narkoba yang ditunjuk oleh BNN.
“Menurut saya, setiap pengguna adalah korban. Dan Korban harus dilakukan rehabilitasi, baik secara medis dan sosial. Maka dari itu, saya menghimbau melalui media untuk tidak terjerumus pada narkoba. Karena sekali terjerat, maka efek sampingnya kepada hancurnya kehidupan sendiri, baik dari segi keluarga, karir dan sosial lainnya. Jadi sebelum terlambat, jauhi dan hindari nnarkoba,” imbuh mantan Sekertaris BAPPEDA Tanggamus itu. (Agus/Imron)









