Harianpilar.com, Tanggamus – Polres Tanggamus menggelar ekspos kasus hasil dari pengungkapan beberapa tindak kriminal selama tiga bulan terakhir sejak bulan Januari hingga Maret 2017. Dalam kurun waktu tersebut sedikitnya 33 kasus terungkap dengan 44 tersangka.
Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili, mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus yang terhimpun selama 3 bulan terakhir dari seluruh Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Tanggamus, polisi berhasil mengungkap beberapa kasus tindak kejahatan dengan 44 tersangka dari 34 kasus laporan polisi (LP). Kejahatan itu dikelompokan menjadi 5 kelompok kasus yang menonjol yang kerap terjadi diwilayah Kabupaten Tanggamus, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kemudian kasus lainnya yakni narkoba, kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan, ilegal logging dan perjudian.
Menurutnya, untuk kasus yang berhasil diungkap reserse kriminal rinciannya curat dua kasus, senpi rakitan satu kasus, curas 1 kasus, sajam 1 kasus, perjudian satu kasus, penadahan satu kasus, ilegal logging 1 kasus. Lalu untuk narkoba ada 24 kasus.
“Total ada 44 tersangka dengan rincian delapan tersangka kriminal umum dan 36 tersangka narkoba. Pengungkapan ini adalah hasil upaya kami dalam memelihara kamtibmas dengan melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku yang menganggu kamtibmas,” ujar Alfis dalam ekspose di Halaman Mapolres Tanggamus, Selasa (4/4/2017).
Dari beberapa kasus yang diungkap, lanjut kapolres, polisi berhasil mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor untuk kasus curas, 5 unit sepda motor hasil penadahan, dua handphone, bodi motor berbagai jenis merek dan uang tunai sebesar Rp1.725.000.
“Kemudian untuk ilegal logging kita berhasil amankan 51 potong kayu Sonokeling. Dari pelaku ilegal logging juga kita amankan senpi rakitan dengan 10 butir amunisi. Lalu untuk kasus narkoba kita amankan 10,74 gram sabu-sabu, pil inex 14,5 butir dan ganja 0,19 gram,” kata Alfis.
Kapolres Tanggamus yang dalam ekspose kemarin didampingi Wakapolres Kompol Budhi Setyadi, Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, Kasatreskrim AKP Hendra Saputra dan Kasatnarkoba Anton Saputra juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam memberikan informasi baik itu pidana umum khususnya penyalahgunaan narkoba.
“Dan kita juga berupaya agar masyarakat tidak menjadi korban narkoba akibat ulah dari bandar, saat ini untuk kasus narkoba masih dilakukan pengembangan, sehingga para bandarnya bisa terungkap,” pungkasnya Alfis Suhaili. (Agus/Imron)









