Harianpilar.com, Metro – Pemerintah Kota Metro menggelar acara Sosialisasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) Tahun 2017 di LEC Kartikatama Metro,Selasa (4/4/2017). Plt Kepala Dinas Koperasi UMK Usaha Menengah dan Perindustrian, Siti Aisyah, menjelaskan, tujuan diadakannya sosialisasi ini agar peserta dapat memahami peran serta fungsi sehingga mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha dilokasi sesuai IUMK. Selain itu pelaku usaha dapat mengetahui dana pendampingan untuk pengembangan usahanya, dapat mengetahui kemudahan pembiyaan keuangan bank maupun nonbank serta pemerintah.
Asisten II Pemkot Metro, Prayitno, menambahkan, UMKM memiliki peran penting untuk memperluas sektor lapangan kerja baru dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat. Saat ini pelaku usaha mikro masih banyak mengalami berbagai kendala dari segi perizinan, permodalan, sumber daya manusia, serta pemasaran produk. Maka dibutuhkan partisipasi dari seluruh elemen terkait untuk meningkatkan tumbuh kembang usaha mikro.
“Terwujudnya kemitraan yang kokoh antara usaha besar dan usaha menengah dengan usaha mikro akan lebih dapat memberdayakan usaha mikro agar dapat tumbuh berkembang untuk meningkatkan kemandirian dan berkembangnya kemitraan usaha akan menimbulkan dampak positif tumbuhnya berbagai pusat ekonomi baru, sehingga dapat meningkatkan pemerataan pendapatan dan mencegah timbulnya kesenjangan sosial,”ujarnya.
Prayitno berpesan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat menambah pengetahuan serta pengalaman. Selain itu meminta para peserta agar menanyakan kepada narasumber mengenai materi yang diberikan. Dan dapat mensosialisasikan materi yang telah disampaikan narasumber kepada masyarakat umum.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Asisten II Prayetno, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMK, Usaha Menengah dan Perindustrian Siti Aisyah Djohan, Camat, Lurah dan Tamu Undangan. (Zuli)








