Harianpilar.com, Bandarlampung – Tender sejumlah proyek milik Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Tulangbawang tahun 2016 diduga dikondisikan di nilai sangat kecil kemungkinannya hanya di lakukan satu pihak saja. Hal itu bisa terjadi kuat dugaan melibatkan banyak pihak. Dugaan KKN Berjamaan. Benarkah?
Proses tender sejumlah proyek Distanbunhut Tuba itu di nilai memang banyak kejanggalan yang mengindikasikan adanya pengondisian.”Kalau melihat persoalan yang muncul di tender itu memang banyak kejanggalan. Seperti mayoritas peserta sama, bahkan usutan pendaftaran peserta di setiap proyek ada yang sama juga. Itu sangat janggal, dan kecil kemungkinan terjadi karena faktor ketidak sengajaan,” ujar Sekretaris Generasi Kreatif (Gesit) Lampung, MA. Saidi, saat dimintai tanggapannya, Kamis (30/3/2017).
Selain itu, lanjutnya, kecil kemungkinan juga jika itu hanya dilakukan satu orang saja. “Namanya proyek itukan banyak pihak yang terlibat, ada panitia lelang, ada rekanan dan lainnya. Jadi banyak pihak,” ujarnya.
Menurutnya, melihat berbagai masalah itu maka sangat wajar jika muncul dugaan adanya praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam masalah itu. “Wajar kalau diduga ada KKN. Dan pasti ada pihak yang paling di untungkan dari tender seperti itu. Kita berharap penegak hukum bisa mengusut masalah ini,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Distanbunhut Tuba, Sumarno, berulang kali di konfirmasi ponselnya selalu dalamkeadaan tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim juga tidak di balas. Saat hendak dikonfirmasi di kantornya Sumarno juga tidak di tempat.
Diberitakan sebelumnya, Perealisasian sejumlah proyek milik Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kabupaten Tulangbawang tahun 2016 diduga sarat penyimpangan. Dugaan persekongkolan dalam tender ini terlihat dari beberapa indikator, mulai dari mayoritas penawaran peserta sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga mayoritas peserta tender sama. Kondisi itu ditemukan sedikitnya di lima paket proyek milik Distanbunhut Tuba tahun 2016 yakni proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Gedung Jaya Kecamatan Rawa Pitu dengan HPS Rp 648.207.000 yang tendernya dimenangkan oleh CV.Sumber Rezeki Pratama, proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Hargo Rejo Kecamatan Rawa Jitu Selatan dengan HPS Rp 647.830.000 yang dimenangkan CV. Anugrah Agung, proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Mesir Dwi Jaya Kecamatan Gedung Aji Baru dengan HPS Rp 500.000.000 yang dimenangkan CV. Banjar Negeri, dan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Sumber Agung Kecamatan Rawa Pitu dengan HPS Rp 598.236.000 yang dimenangkan Hitamakarya Mandiri.
Indikasi adanya persekongkolan dalam tender proyek-proyek ini sangat terlihat dengan beberapa indikator yang dimaksud peraturan presiden (Perpres) No 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa. Seperti tender proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Sumber Agung Kecamatan Rawa Pitu dimenangkan oleh Hitamakarya Mandiri hanya dengan penawaran Rp 595.900.000 hanya turun Rp2,3 juta dari HPS atau hanya turun 0,3 persen dari HPS. Tender proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Mesir Dwi Jaya Kecamatan Gedung Aji Baru dimenangkan CV. Banjar Negeri dengan penawaran Rp 498.000.000 hanya turun Rp2 juta dari HPS atau hanya turun Rp0,4 persen dari HPS.
Kemudian, tender proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Hargo Mulyo Kecamatan Rawa Jitu Selatan dimenangkan CV. Bangun Sarana dengan penawaran Rp595.970.000 hanya turun Rp1,7 juta dari HPS atau hanya turun 0,2 persen dari HPS. Tender proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Gedung Jaya Kecamatan Rawa Pitu dimenangkan CV.Sumber Rezeki Pratama dengan penawaran Rp 646.300.000 hanya turun Rp1,9 juta dari HPS atau hanya turun Rp0,2 persen dari HPS. Terakhir tender proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Hargo Rejo Kecamatan Rawa Jitu Selatan dimenangkan CV. Anugrah Agung dengan penawaran Rp646.200.000 hanya turun Rp1,6 juta dari HPS atau hanya turun 0,2 persen dari HPS.
Indikasi tender proyek-proyek ini dikondisikan diperkuat oleh peserta tender yang mayoritas sama, bahkan terdapat susunan pendaftaran peserta yang sama persis dipaket yang berbeda. Kondisi itu menguatkan dugaan jika peserta-peserta tender yang mayoritas sama itu dibawah kendali satu pihak. Peserta tender kelima proyek itu diantaranya CV. Banjar Negeri, CV.Lima Dua, CV. Buay Madja, CV. Putri Menggala, CV. Tujuh Saudara, dan CV.Rizky dan Rakha.
Indikasi peserta tender itu dibawah kendali satu pihak diperkuat oleh adanya urutan pendaftaran peserta yang sama dipaket yang berbeda. Seperti di tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Sumber Agung Kecamatan Rawa Pitu, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Mesir Dwi Jaya Kecamatan Gedung Aji Baru, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kampung Hargo Rejo Kecamatan Rawa Jitu Selatan dimana peserta tender CV. Buay Madja, CV. Putri Menggala, CV. Tujuh Saudara selalu berurutan waktu pendaftarannya. Sehingga mengindikasikan ketiga perusahaan itu saat melakukan pendaftaran tender dibawah kendali satu pihak. (Tim/Maryadi)









