oleh

Warga Lima Keturunan Demo PT HIM

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Kelompok masyarakat lima keturunan Pimpinan Iwan TB melakukan aksi unjuk rasa di lahan perusahaan perkebunan karet PT. Huma Indah Mekar (HIM) di Kabupaten Tulangbawang Barat. Aksi tersebut digelar di depan Komplek Kantor Pemkab Tubaba, Rabu (22/3/2017) sekitar pukul 10:00 WIB.

Menurut koordinator aksi Iwan TB ke lima warga keturunan tersebut sudah beberapa kali menghadap ke pihak perusahaan dengan etika baik. Namun hingga aksi tersebut digelar belum ada iktikad baik dari PT HIM. “Kami dari sudah menghadap ke pihak PT HIM, namun pihak perusahaan tidak ada iktikat baik, sehingga kami melaksanakan sweeping di PAL 133 ­139. Hal ini dilakukan untuk menghentikan para pekerja PT HIM dalam melakukan aktivitas pekerjaannya,” ujarnya.

Iwan menambahkan, dirinya menghimbau kepada para pekerja PT HIM untuk keluar dari lokasi dan tidak melakukan aktivitasnya di lokasi yang ditentukan. Dia tidak ingin memberhentikan kegiatan para pekerja. Karena menurutnya jangan sampai kekeluargaan yang selama ini sudah terbangun akan retak karena perusahaan yang tidak jelas, dan tidak punya program dengan standar baik.

Dia meminta agar perusahaan tidak memberikan kontribusi maupun retribusi dan program apapun kepada masyarakat di sekitarnya. “Kami minta PT HIM agar tidak memperhatikan masyarakat sekitar dan generasi muda daerah ini,” cetusnya.

Menurut dia, PT HIM milik grup Bakrie Sumatera Plantations,  diduga telah memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU) sampai tahun 2043.

Dia mengancam apabila tuntutan tidak dipenuhi, pekan depan akan dipasang tiang-­tiang panjang sebagai bukti lahan tersebut akan diduduki warga, dan akan melaksanakan kegiatan dari pagi hingga malam. “Jadi warga­ akan mengambil alih lahan dan mempergunakan hak-haknya. Jika pihak perusahaan merasa terusik dan merasa memiliki hak silakan melaporkan hal ini kepada aparat keamanan,” pungkasnya.

Pada Selasa (21/3/2017) Manajer Security PT HIM Ahmadi mengatakan kedatangan massa tersebut merupakan tindak lanjut permohonan mendirikan kantor ormas di lahan HGU PT HIM, tepatnya di depan Pemda.

“Mereka juga minta dukungan dana sebesar Rp1 miliar, namun kami tidak dapat memenuhinya,” kata Ahadi.

Atas penolakan tersebut, pihaknya mendapat ancaman pemberhentian paksa aktivitas perusahaan tersebut. “Sebagai perusahaan yang legal, kami akan tetap melakukan aktivitas. Hanya pimpinan atas persetujuan direksi yang dapat menghentikan aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Mewakili massa yang datang, Iwan mengatakan sudah sewajarnya perusahaan memberi kontribusi terhadap warga.

“Sayangnya mereka tidak merespon,” ujar Iwan.

Sebagai orang yang dipercaya kelompoknya, Iwan menolak negosiasi ulang dengan perusahaan.

“Mulai besok dan seterusnya, perusahaan tidak akan bisa melakukan aktivitas di lapangan, terutama di wilayah kami dari Pal 133 sampai Pal 139 akan kami kosongkan,” ujar dia. (Maryadi)