Harianpilar.com, Lampung Selatan – Dua pengendara sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Revo tewas tergilas sebuah mobil truk Fuso BG 8834 LN bermuatan air mineral bermerek Grand di Jalan Ir Sutami, Desa Lematang, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (22/3/2017).
Kedua korban yaitu Feri Ramadani (22) warga Perumnas Sukanegara blok B2 No 19, Sukanegara, dan Widayanto (34) warga Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjungbintang, Kebupaten Lampung Selatan. Sementara kedua jenazah dibawa ke Rumah Sakit Imanuel Way Halim Bandarlampung.
Kepala Unit Pos Lantas Bergen, Polsek Tanjungbintang, Ipda Rohimim, menjelaskan, kecelakaan maut berawal dari pengemudi truk bernama Syarif (47) warga Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, mengalami rem blong.
“Dari hasil keterangan pengemudi truk, mobil truk yang dikendarainya mengalami rem blong, kemudian bersenggolan dengan mobil tronton yang belum diketahui nomor polisi,” ujarnya.
Lanjut Rohimim, mobil truk yang dikemudikan Syarif oleh kearah kiri dan langsung menabrak dua pengendara sepeda motor jenis Revo dan Yamaha Mio. “Kedua korban dan motornya terseret kurang lebih 20 meter dan mengakibatkan kedua korban tewas ditempat,” terangnya.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksisaksi terkait peristiwa tersebut.
Mujianto, paman Widayanto yang tewas terlindas truk mengatakan keponakannya itu hendak berangkat bekerja. “Saya dapat kabar Widayanto tewas kecelakaan dari polisi. Katanya Widayanto ada di Rumah Sakit Imanuel dan meninggal dunia akibat kecelakaan,” ujarnya.
Mujianto menuturkan, keponakannya tersebut tewas saat hendak berangkat kerja di salah satu perusahaan di wilayah Tanjungbintang. “Dia (korban) pamit pergi mau kerja, tempat kerjanya enggak jauh dari sini. Kalau korban yang satu lagi saya enggak kenal,” urainya.
Mujianto menemui pihak kepolisian untuk meminta surat pengantar dari kepolisian yang akan diberikan ke pihak perusahaan tempat korban kerja untuk mengurus asuransi. (Mar)









