oleh

Eksekutif dan Legislatif Diminta Sejahterakan Masyarakat Lampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dengan anggaran yang terbatas pada 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung diminta kepada pihak Eksekutif untuk lebih prioritaskan program kerja yang membawa dampak positif bagi masyarakat Lampung.

Hal tersebut dikatakan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Lampung, Kherlani. Dia mengatakan bahwa program kerja Legislatif adalah menyokong keberhasilan daripada program kerja Eksekutif.

“Bagaimana DPRD mensinkronkan program kerja Eksekutif, dengan beberapa cara, yaitu beberapa waktu yang lalu Dewan melakukan reses ke wilayah daerah pemilihannya (Dapil-nya) masing-masing, dengan tujuan menyerap aspirasi rakyat,” ujar Kherlani ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/3/2017).

Lebih lanjut dia mengungkapkan dari usulan  masyarakat tersebut, kemudian diusulkan menjadi program kerja yang berpihak kepada rakyat. Pelaksanaan program kerja tahun 2017, tidak dikhususkan pada salah satu sektor, karena seluruh program kerja sudah terlaksana ditahun-tahun sebelumnya, tinggal lebih diefektifkan saja.

“Yang mana kita ketahui bahwa tupoksi DPRD ada 3 yaitu; anggaran, pengawasan dan legislasi. Ditahun ini seluruh program sudah terealisasi, kita tinggal mengefektifkan saja, agar lebih baik lagi,” ucap mantan Penjabat Bupati Lampung Selatan itu.

Nanum, lanjut dia, saat ini dalam pelaksanaan program kerja yang banyak tidak dibarengi dengan anggaran yang ada. “Pada intinya semua program kerja harus berpihak kepada masyarakat, dan betul-betul membawa dampak pada masyarakat,” kata dia.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung, kata Kherlani, baik ditahun sebelum-sebelumnya maupun ditahun politik ini, tidak ada pengeluaran anggaran diluar mensejahterakan rakyat.

“Seperti ditahun ini, tidak ada anggaran untuk kepentingan politik, tidak akan mungkin, karena itu berarti kita mengorbankan rakyat,” tegasnya.

Kherlani yakin bahwa DPRD pasti bisa bekerja lebih baik lagi dan membuktikan kepada masyarakat bahwa DPRD bisa menjalankan amanah demi mensejahterakan masyakarat Lampung. (*)