oleh

Wakil Bupati Minta Disdik Mendata Gedung Sekolah Rusak

Harianpilar.com, Lampung Utara – Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten setempat ungtuk mendata gedung sekolah yang kondisinya sudah tidak layak.

“Saya minta Dinas Pendidikan untuk mendata gedung sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Utara agar mengetahui gedung atau ruang belajar yang rusak atau roboh. Apabila ditemukan ruang belajar atau gedung yang rusak, diharapkan segera diperbaiki untuk menumbuhkan rasa kenyamanan dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM),” kata Wakil Bupati pada Rapat Koordinasi (Rakor) bulan Maret Tahun 2017, di Aula Tapis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Senin (20/3/2017).

Selanjutnya Wakil Bupati mengatakan Dinas Tenaga Kerja (Disnakler) untuk dapat membuat tela’ah mengenai tenaga kerja agar diusia produktif dapat tertampung dalam lapangan kerja ketika ada investor atau lapangan kerja tersedia dan juga memudahkan untuk melihat sejauh mana tingkat pengangguran yang di Kabupaten Lampung Utara.

Kemudian, Sri Widodo meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar dapat melakukan fungsi evaluasi, dengan maksud dan tujuannya adalah untuk melihat sejauh mana program yang dilakukan SKPD apakah produktif atau tidak, sehingga dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk di tahun berikutnya.

Khusus untuk monitoring Dana Desa (DD), kata dia, melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMPD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA), dan Dinas Koperasi dengan maksud dan tujuan apakah Rapebedes sudah berjalan sesuai dengan hasil musyawarah yang dilakukan ditingkat Desa, baik dibidang infrastruktur maupun dibidang koperasi dan lainnya.

“Ayo bergerak bersama-sama kita satukan visi dan misi untuk menuju perubahan nyata di Kabupaten Lampung Utara,” cetusnya.

Sri Widodo menghimbau kepada para SKPD agar dapat melaksanakan rapat evaluasi secara berkala dan melakukan sosialisasi program dan melaksanakan Jum’at Bersih disetiap SKPD dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Samsir., MM, Asisten II, Drs. H. Fahrizal Ismail, SH., MM, Asisten III, para staf ahli, seluruh pimpinan SKPD Kabupaten Lampung Utara, camat, lurah dan kepala desa (Kades) se- Kabupaten Lampung Utara.

Rakor tersebut membahas beberapa permasalahan, diantaranya tentang kedisplinan. Pejabat dituntut untuk bertanggungjawab atas jabatan yang telah diamanahkan olehnya dan harus menjaga kedisiplinan agar dapat menjadi contoh yang baik untuk para pegawai dan masyarakatnya.

Lebih jauh dia juga meminta kepada Kepala SKPD yang memiliki program fisik di desa, agar dapat melakukan sosialisasi programnya, sedangkan untuk Dinas Pertanian dapat berkoordinasi dengan Camat dan lurah untuk mensosialisasikan programnya dengan lebih banyak berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara, khususnya para petani, dengan tujuan agar pertanian di Lampung Utara bisa sejahtera dan mensejahterakan para petani dan menjadi pecontohan di bidang pertanian bagi Kabupaten lainnya yang ada di Propinsi  Lampung. (iswant/yoan)