Harianpilar.com, Tanggamus – Wakil Bupati (Wabup) Tanggamus Samsul Hadi meminta kepada warga Pekon Guring, Kecamatan Pematang Sawa untuk menahan diri untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan semua masalah hukum ke aparat penegak hukum.
“Masyarakat hendaknya tidak gampang terprovokasi dan sebaiknya setiap permasalahan dipelajari duduk masalahnya jangan cepat mengambil keputusan. Kemudian serahkan masalah yang berkaitan dengan hukum kepada aparat penegak hukum,” ujar Samsul, Senin (20/3/2017).
Harapannya masyarakat juga terlibat menjaga kekondisifan daerah, terlebih selama ini Tanggamus sudah kondusif, jauh dari bentrokan antar warga. Jangan sampai yang terjadi di Pekon Guring terulang lagi baik dalam waktu dekat atau mendatang. Begitu juga masyarakat di kecamatan-kecamatan lainnya. Permasalahan hukum selesaikan secara hukum oleh aparat hukum yang berwenang.
Sedangkan situasi di Pekon Guring saat ini sudah kondusif namun penjagaan masih dilakukan oleh anggota Polres Tanggamus, gabungan polsek-polsek, Brimob Polda Lampung dan TNI. Penjagaan dijadwalkan tiga hari sejak Sabtu (18/3/2017), namun bisa diperpanjang tergantung situasi lapangan.
Sebelumnya dua rumah rusak akibat kerusuhan sekala kecil antar warga di Pekon Guring, Kecamatan Pematang Sawa. Kejadian ini dipicu pencurian kelapa oleh Sobir (16) yang tertangkap basah oleh Seti Mahmudin, anak pemilik kebun kelapa.
Menurut Sekretaris Kecamatan Pematang Sawa Edi Susanto, pada Jumat siang, saat itu Seti Mahmudin (19) mengecek kebun kelapa milik orang tuanya, saat tiba di kebun, dirinya mendapati Sobir (16) sedang naik pohon kelapa, dan di bawahnya sudah ada buah kelapa yang dijatuhkan.
Seti meminta Sobir turun dan pertanggungjawabkan perbuatannya, yang mengambil buah kelapa tanpa izin. Keduanya pun ke rumah Kepala Pekon Guring. Saat dalam perjalanan, Sobir melakukan perlawanan dan melarikan diri. Seti pun menembaknya dengan senapan angin yang biasa dibawa untuk berburu burung.
“Tembakan mengenai punggung Sobir tapi dia terus berlari ke rumahnya. Sampainya di rumah, pihak keluarga tidak terima dan melaporkan Seti ke Polsek Pematang Sawa. Sementara Seti dan keluarganya melaporkan pencurian kelapa ke Kakon. Jadi keduanya saling lapor,” ujar Edi.
Kemudian Sobir dibawa ke puskesmas Pematang Sawa lalu dirujuk ke RSUD Kota Agung. Tapi pihak RSUD beralasan tidak ada dokter jaga dan alat rontegen, sehingga diputuskan ke RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung, dengan menggunakan ambulan pihak rumah sakit.
Lantas mobil ambulan puskesmas Pematang Sawa kembali ke puskesmas, saat itulah pihak keluarga dan teman-teman Sobir menanyakan kondisinya dan dijelaskan jika RSUD Kota Agung tidak bisa dan harus dirujuk ke Bandarlampung.
“Saat itulah timbul persepsi warga dan keluarga, luka yang dialami Sobir parah, entah siapa yang memulai timbulah pembicaraan antar warga,” kata Edi.
Malam harinya warga mulai bergerak menuju kediaman Sunoto, orang tua Seti. Ketika menjelang tengah malam warga mulai anarkis dan merusak kediaman Sunoto, perusakan merembet ke rumah anak Sunoto lain yang ada di sebelahnya yakni Legiyo. Perusakan terjadi pada Jumat malam (17/3/2017) sekira pukul 23.00 Wib hingga Sabtu (18/3/2017) pukul 2.00 Wib dini hari.
Kedua rumah mengalami kerusakan pada kaca-kaca jendela yang pecah, sedangkan kerusakan lainnya tidak ada. Untuk kerugian meterial sampai sekarang belum bisa ditaksir. Aksi perusakan sempat terhenti saat Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus tiba di lokasi. Kemudian massa benar-benar bubar ketika Brimob Polda Lampung tiba di lokasi.
Untuk membuat situasi kondusif Polres Tanggamus, pihak kecamatan dan pekon melakukan mediasi antara pihak Sobir dan Seti Mahmudin, para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Hasil pertemuan disepakati menyerahkan masalah ini ke jalur hukum yang akan ditangani oleh Polres Tanggamus dan Brimob Polda Lampung. Seti Mahmudin kini diamankan di Polres Tanggamus untuk antisipasi tindakan anarkis lainnya.
“Hasil pertemuan dengan kedua belah pihak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda kalau jangan ada provokasi dan jangan terpengaruh provokasi. Menyerahkan masalah ini ke jalur hukum,” ujar Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora.
Camat Pematang Sawa Wawan Harianto menyatakan kondisi Pekon Guring sudah kondusif, warga sudah menyadari untuk tidak berbuat hal yang bisa memperkeruh situasi.
“Situasi sudah kondusif, masalah keamanan tetap kami antisipasi meski sudah ada penjagaan. Warga jangan sampai terprovokasi, jadikan masalah ini yang terakhir,” katanya.
Pihak kecamatan akan mengupayakan agar korban tembak yakni Sobir ditanggung biaya perawatannya dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini Sobir dirawat di RSUD Abdoel Moeloek. (Agus/Mar)









