oleh

Dua Wanita Dibawah Umur Digilir Enam Pria

Harianpilar.com, Lampung Tengah – Dua wanita berusia 14 dan 16 tahun, warga sebuah desa di Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah (Lamteng), menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan enam laki-laki tak dikenal.

Selama dua hari, wanita dibawah umur itu disekap disebuah rumah milik salah seorang pelaku di Dusun II Kampung Sukanegara, Kecamatan Bangunrejo, Lamteng. Peristiwa asusila ini terjadi pada Selasa (28/2/2017) silam.

Aksi pencabulan ini diduga dilakukan secara terencana. Indikasinya, selain enam pelaku, ada enam orang lain yang hilir mudik menjaga situasi di tempat kejadian perkara.

Menurut keterangan Kepala Kampung Sukanegara Arwanto kepada wartawan, tindakan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur ini mencuat ke masyarakat ketika keluarga korban ingin menemui keenam orang yang diduga menjadi pelakunya.

“Ya, memang benar informasi pemerkosaan bocah di bawah umur. Ada dua korbanya dan dugaan pelakunya warga saya ada enam orang. Itu menurut keterangan dari pihak korban. Saya tahu karena puluhan orang dari pihak perempuan ingin menemui pelaku yang mereka duga adalah warga saya,” terangnya.

Arwanto menceritakan kronologis peristiwanya. Awalnya, dua wanita di bawah umur tersebut datang menemui salah seorang pelaku. Singkat cerita, sesampainya di lokasi, keenam pelaku langsung melakukan tindakan tidak senonoh kepada dua bocah tersebut.

“Kalau versi yang kami dengar, salah satu korban kenal dengan satu pelaku. Selanjutnya korban keduanya menemui pelaku di sebuah rumah di dusun II milik seorang pelaku. Kalau kejadian persis saya tidak tahu. Masyarakat di sini tahu setelah kejadian,” ujarnya.

Keenam orang yang diduga menjadi pelaku pencabulan tersebut saat ini sudah tidak diketahui keberadaanya. Mereka sudah tidak ada lagi di Kampung Sukanegara. “Kalau nama-namanya saya tidak paham, karena kan saya tidak mengecek satu-satu nama warga saya. Mungkin pak polisi yang lebih tau. Karena infonya sudah dilaporkan ke polsek. Orang enam yang diduga pelaku itu sudah tidak ada di rumah, sudah pergi semua setelah kejadian ini,” bebernya saat dihubungi wartawan, Kamis (16/3/2017).

Jamaludin (32) warga setempat mengatakan, sejak informasi aksi pencabulan itu, rumah Tr yang diduga menjadi ajang pencabulan ini terkunci. Dan Tr pun tidak diketahui keberadaanya.

“Saya memang dengar kasus ini (pencabulan) tapi kalau rumah Tr jadi tempatnya, tidak mengetahui sama sekali, tiba-tiba dapat kabar seperti itu. Saya juga kaget. Tapi anehnya Tr  sudah pergi dan rumanya digembok,” terangnya.

Terpisah, saat dihubungi Kapolsek Bangunrejo Ajun Komisaris Hariyatno membernarkan kejadian tindakan pencabulan yang ada di Kampung Sukanegara beberapa waktu lalu.

Dari keteranganya, saat ini pihak polsek sedang menyelidiki kasus tersebut. Pihak kepolisian sudah mengantongi nama keenam orang yang diduga jadi pelaku pencabulan tersebut dan dalam pengejaran polisi.

“Ya, laporanya sudah masuk. Saat ini kami sudah masuk tahap lidik. Keterangan sementara, kita kantongi nama-nama pelaku. Saya lupa tapi sudah ada diberkas laporan polisi (LP),” kata Kapolsek, Rabu (15/3/2017). (Mar/Hal)