oleh

Kerusakan Proyek BPBD Kota Diduga Akibat Kualitas Bobrok

Harianpilar.com, Bandarlampung – Alasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung bawah kerusakan yang terjadi pada proyek tahun 2016 akibat faktor alam di nilai tidak sepenuhnya dapat di terima. Pasalnya perencanaan sebuah proyek telah mempertimbangkan banyak faktor termasuk faktor alam. Cepatnya proyek itu mengalami kerusakan justru diduga karena kualitasnya yang meragukan.

Proyek BPBD Kota Bandarlampung yang terindikasi bermasalah itu diantaranya Proyek pembuatan talud sungai Way Kemiling senilai Rp2,9 Miliar yang dikerjakan CV.Harum Cendana, kemudian proyek Pembuatan Talud di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) senilai Rp916 Juta yang dikerjakan CV. Justitia.

“Tidak bisa menyalahkan alam seperti itu. Karena perencanaan sebuah proyek itu tentu telah mempertimbangkan banyak faktor yang bisa mempengaruhi proyek itu termasuk faktor alam. Jika perencanaan tidak mempertimbangkan faktor alam berarti memang dari perencanaan sudah bermasalah,” ujar Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), David Gunawan, Selasa (14/3/2017).

Menurutnya, proyek itu memang ditujukan untuk menanggulangi agar tidak terjadi banjir saat intensitas hujan tinggi, sehingga secara kualitas proyek itu memang harus baik dan bisa bertahan lama. Namun, kenyataannya justru proyek itu di temukan sudah mengalami kerusakan.

Pembuatan Talud di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) senilai Rp916 Juta yang dikerjakan CV. Justitia kondisinya sudah ada yang ambrol.

“Dari kerusakan yang ada terlihat komposisi material tidak proporsional, kuat dugaan tidak sesuai rencana belanja anggaran (RAB). Sebab pasir sepertinya lebih dominan,” ungkapnya.

Pihaknya mendesak penegak hukum untuk melakukan pengusutan masalah itu sehingga tidak terus terulang.”Kamis akan kami laporkan ke Kejati,” pungkasnya.

Sebelumnya pihak BPBD Kota Bandarlampung berlindung di balik alasan faktor alam terkait kerusakan dua proyek tahun 2016.”Proyek itu memang sudah PHO. Itu juga dilandaskan oleh beberapa faktor seperti volume yang diinginkan dalam kontrak, intinya sesuai dengan isi kontrak, dan tim PHO juga kan mengecek ke lokasi langsung dan mengatakan bahwa telah sesuai kontrak,” jelas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek BPBD Bandarlampung, Purna, saat ditemui diruang kerjanya.

Menurutnya, kerusakan pada kedua proyek itu dikarenakan faktor alam,”Kita juga tidak bisa menyalahkan rekanan, kemungkinan ini terjadi karena faktor alam, beberapa waktu lalu juga habis banjir,”paparnya.

Jika dikemudian hari BPK-RI melakukan pengauditan terhadap kegiatan itu dan menemukan ada praktik korupsi maka pihaknya akan memerintahkan rekanan mengembalikan seluruh kerugian Negara.

“Jika memang dari BPK-RI menyatakan ada indikasi korupsi disini dan mengakibatkan kerugian Negara, saya akan minta rekanan mengembalikan seluruh kerugian Negara,” tegasnya.

Selain itu, Purna juga mengungkapkan bahwa anggaran proyek tersebut belum seluruhnya dibayarkan kepada rekanan dikarenakan terjadi defisit pada keuangan BPBD Bandarlampung.

“Jadi sampai harus pakai dana rekanan dulu, makanya kadang-kadang kalau ada proyek belum juga dikerjakan oleh rekaman, mereka bilang nanti saja-lah tunggu dana cair, kita mau marah juga ya nggak bisa,” keluhnya.

Seperti diketahui lolosnya proyek milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam provisional hand over (PHO) mengundang keheranan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung. Pasalnya, kondisi proyek itu sudah mengalami kerusakan akibat kualitas yang diduga bobrok.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Syarif Hidayat, menilai BPBD Bandarlampung tidak profesional karena dengan mudahnya menerima PHO proyek tanpa mengecek secara detail hasil pekerjaan rekanan.

“Inikan masih bulan Maret,artinya masih dalam tahap pemeliharaan. Setiap proyek itu ada masa pemeliharaan dan dianggarkan, harusnya rekanan di perintahkan memperbaiki. Nanti kita lihat apakah sudah atau belum diperbaiki,”ujar Syarif saay di hubungi melalui ponselnya, Minggu (12/3/2017).

Menurutnya, proyek BPBD itu memang baru selesai dikerjakan pada tahun 2016, sehingga sangat aneh jika saat ini sudah mengalami keruskaan. “Nanti saya akan langsung kontak orang BPBD Bandarlampungnya,” pungkasnya. (Ramona/Maryadi)