oleh

BPJS Kesehatan Bandar Lampung Gandeng 312 Fasilitas Kesehatan, Perkuat Akses Layanan JKN di Lima Kabupaten/Kota

Harianpilar.com, Bandar Lampung – BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung terus memperkuat akses pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kerja sama dengan ratusan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 312 fasilitas kesehatan telah menjadi mitra BPJS Kesehatan yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah tersebut terdiri atas 272 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 40 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Untuk FKTP, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 30 Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), 114 klinik pratama, 2 Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG), 113 puskesmas, 6 fasilitas kesehatan TNI, dan 7 fasilitas kesehatan Polri. Sementara itu, FKRTL meliputi 2 rumah sakit tipe A, 3 rumah sakit tipe B, 27 rumah sakit tipe C, 4 rumah sakit tipe D, dan 4 klinik utama.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Herman Indratmo mengatakan bahwa perluasan kerja sama dengan fasilitas kesehatan merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau dan berkualitas.

“Kami terus memperluas jejaring fasilitas kesehatan agar masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang semakin dekat, cepat, dan merata. Dengan dukungan fasilitas kesehatan mitra yang terus bertambah, peserta JKN memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku,”ujar Herman.

Ia menjelaskan, Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan jumlah fasilitas kesehatan terbanyak, yakni 87 FKTP dan 20 FKRTL. Disusul Lampung Selatan dengan 77 FKTP dan 8 FKRTL. Pringsewu 40 FKTP dan 7 FKRTL, Tanggamus 41 FKTP dan 2 FKRTL, serta Pesawaran 27 FKTP dan 3 FKRTL.

Menurut Herman, keberadaan jaringan fasilitas kesehatan yang luas menjadi fondasi penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkesinambungan melalui sistem rujukan berjenjang. Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan sesuai indikasi medis.

“Kami juga terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan mitra agar kualitas pelayanan kepada peserta JKN tetap terjaga. Harapannya, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses yang lebih mudah, tetapi juga pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas,” tambahnya.

BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung berharap sinergi dengan seluruh fasilitas kesehatan dapat terus ditingkatkan sehingga Program JKN mampu memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan derajat kesehatan di Provinsi Lampung. (Ramona).

Komentar