Harianpilar.com, Bandarlampung – Lolosnya proyek milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam provisional hand over (PHO) mengundang keheranan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung. Pasalnya, kondisi proyek itu sudah mengalami kerusakan akibat kualitas yang diduga bobrok.
Proyek BPBD Kota Bandarlampung yang terindikasi bermasalah itu diantaranya Proyek pembuatan talud sungai Way Kemiling senilai Rp2,9 Miliar yang dikerjakan CV.Harum Cendana, kemudian proyek Pembuatan Talud di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) senilai Rp916 Juta yang dikerjakan CV. Justitia.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Syarif Hidayat, menilai BPBD Bandarlampung tidak profesional karena dengan mudahnya menerima PHO proyek tanpa mengecek secara detail hasil pekerjaan rekanan.
“Inikan masih bulan Maret,artinya masih dalam tahap pemeliharaan. Setiap proyek itu ada masa pemeliharaan dan dianggarkan, harusnya rekanan di perintahkan memperbaiki. Nanti kita lihat apakah sudah atau belum diperbaiki,”ujar Syarif saay di hubungi melalui ponselnya, Minggu (12/3/2017).
Menurutnya, proyek BPBD itu memang baru selesai dikerjakan pada tahun 2016, sehingga sangat aneh jika saat ini sudah mengalami keruskaan. “Nanti saya akan langsung kontak orang BPBD Bandarlampungnya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BPBD Kota Bandarlampung, Edi Heryanto, hingga berita ini di turunkan belum berhasil konfirmasi. Berulang kali di hubungi ponselnya selalu dalam keadaan aktif.
Diberitakan sebeleumnya, Proyek penanggulangan bencana sejatinya proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah. Namun, dalam pelaksanaanya justru kerap kali asal-asalan. Seperti proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung tahun 2016 yang diduga kuat sarat penyimpangan.
Meski menelan anggaran miliaran, proyek BPBD Kota Bandarlampung justru meragukan secara kualitas.Kondisi proyek yang baru seumur jagung itu kini mulai mengalami kerusakan.
Proyek BPBD Kota Bandarlampung yang terindikasi bermasalah itu diantaranya Proyek pembuatan talud sungai Way Kemiling senilai Rp2,9 Miliar yang dikerjakan CV.Harum Cendana, kemudian proyek Pembuatan Talud di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) senilai Rp916 Juta yang dikerjakan CV. Justitia.
Pelaksanaan kedua proyek ini diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis yang di tentukn dalam kontrak, sehingga kualitasnya jauh dari harapan.”Kondisi proyek BPBD Kota Bandarlampung itu sudah mengalami kerusakan, padahal proyek itu tahun 2016. Ini sangat mengecewakan,” tegas Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), David Gunawan, (9/3/2017).
Menurutnya, kondisi fisik proyek BPBD itu secara kualitas jauh dari harapan. Seharusnya jika proyek itu dikerjakan secara baik dan sesuai dengan kontrak kualitasnya akan baik.”Ini mulai retak-retak, bahkan terdapat bagian yang sudah mengelupas.Jelas ini pengerjaanya diduga tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Padahal, lanjut David, proyek ini merupakan proyek untuk mengantisipasi terjadinya banjir saat aliran sungai besar.”Jika kondisinya seperti itu maka akan cepat rusak. Kuat dugaan penggunaan material tidak proporsional, seperti semen dan pasir yang diduga kuat perbandingannya tidak sesuai kontrak,” cetusnya.
Yang aneh lagi, jelas David, pihak BPBD Kota Bandarlampung justru menerima provisonal hand over (PHO) proyek itu.”Harusnya jangan di terima PHO-nya. Perintahkan rekanan mengerjakan sesuai ketentuan terlebih dahulu,” tegasnya.
Sikap BPBD Kota Bandarlampung yang terkesan membiarkan masalah itu di curigai adanya main mata oknum BPBD dengan oknum rekanan.”Jangan-jangan ini ada main mata antara oknum di BPBD dengan rekanan. Kami akan melaporkan masalah ini kepenegak hukum sekaligus menggelar aksi moral dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Ramona/Maryadi)










