oleh

Kadisdukcapil Tanggamus Terjaring OTT. Simpan Bong di Laci

Harianpilar.com, Tanggamus – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus Irsan Rianto (51), Rabu (22/2/2017) sekira pukul 10:15 wib, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tanggamus.

Ketika digeledah, bukan hanya ditemukan dua amplop yang diduga berisi uang, tapi juga di laci meja ruang kerja Irsan ditemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu (bong) dari dalam laci meja kerja beserta sebuah plastik klip bening sabu-sabu sisa pakai. Lantaran ada indikasi penyalahgunaan narkoba, tim polisi yang pertama datang, langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Narkoba.

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra, yang memimpin langsung OTT itu, dengan didampingi  Kanit Tipikor Ipda. Ramon Zamora, ‎KBO Reskrim Ipda. Insan Husaini, dan beberapa anggota bergegas ke luar dengan membawa Kadisdukcapil serta satu orang pria yang belakangan diduga berinisial BD (42).

‎”Ya benar, tadi kami OTT di Kantor Disdukcapil Tanggamus. Saat penggrebekkan, di dalam ruangan ada kadis bernisial IR dan seorang warga sipil berinisal Bd. Kami juga mengamankan dua amplop warna cokelat yang berisi uang dengan total jumlah Rp10 juta, berbentuk pecahan Rp50 ribuan. Keterangan dari IR, uang itu terkait transaksi proyek di Disdukcapil. Proyeknya apa, nanti kami dalami dulu,” beber Hendra Saputra, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, kemarin petang.

Sementara ini, lanjut kasatreskrim, IR memang belum ditahan, karena statusnya masih sebagai saksi. Jika nanti setelah pemeriksaan statusnya meningkat menjadi tersangka, barulah IR ditahan. Hendra mengaku, hasil OTT kemarin merupakan kali pertama untuk wilayah Tanggamus.‎ (Rapik)

Kasatreskrim: IR Adalah Pengguna Aktif Narkoba

Satu peluru menembus dua kepala, mungkin pepatah lama itu tepat untuk menggambarkan keberhasilan Tim Saber Pungli Polres Tanggamus. Polisi yang awalnya membidik IR untuk kasus pungli, malah berhasil menemukan seperangkat alat isap sabu-sabu, lengkap dengan kaca pirex dan sebuah plastik klip bening sabu-sabu sisa pakai.

“Awalnya dari bawah meja kami menemukan dua amplop cokelat berisi uang. Itu untuk barang bukti kasus pungli. Lalu anggota saya kembali menggeledahnya dengan teliti, ternyata ada bong, kaca pirex, dan plastik klip bening yang masih ada sabu sisa pakai. Untuk kasus penyalahgunaan narkobanya, sudah saya limpahkan ke Satresnarkoba,” papar Hendra Saputra.

Dia menambahkan, sementara ini IR memang belum dites urin. Sebab, polisi masih fokus mendalami kasus punglinya. Namun sebagai mantan Kasatnarkoba, Hendra meyakini bahwa IR adalah pengguna aktif.” Saya ini mantan Kasatnarkoba, jadi cukup sekilas saya sudah bisa tahu bahwa IR adalah pengguna aktif. Namun nanti pasti akan dilakukan tes urin terhadap IR,” tandas Hendra.

Sementara, Plt Bupati Tanggamus H Samsul Hadi mengatakan jika dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan Kadisducapil kepada proses hokum.

“Semua kita serahkan kepada pihak yang berwajib, karena itu OTT berarti ada barang buktinya, ditambah lagi ada alat bukti penyalah gunaan narkoba juga, jadi kita tunggu saja proses selanjutnya,” ujar samsul saat dihubungi melalui via fonselnya.

Ketika ditanya soal sangsi jabatanya plt mengatakan bahwa tinggal menunggu saja hasil dari proses pemeriksaan.

“Sekarang kan masih pemeriksaan ya ditunggu dulu kesimpulanya baru bisa kita ambil keputusan setelah setatusnya jelas,” ungkapnya pula. (Agus/Juanda)