Harianpilar.com, Bandarlampung – Setiap tahun pemerintah pusat mengucurkan banyak anggaran untuk membiayai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Lampung. Namun, dalam pelaksanaanya oleh instansi terkait justru banyak terindikasi sarat penyimpangan. Hal itu terlihat dari pelaksanan sejumlah proyek jalan dan jembatan Nasional di Provinsi Lampung tahun 2016 yang kondisinya banyak ‘bobrok’.
Beberapa proyek jalan dan jembatan Nasional yang diduga bermasalah itu diantaranya Proyek Rekonstruksi Jalan Prof. Ir. Sutami (B.Lampung) sampai Simpang Sri Bawono senilai Rp18 Miliar yang dikerjakan PT. Karang Baru Pratama, Proyek Rekonstruksi Sp. Tanjung Karang – Sp. Tiga Teluk Ambon – Bakauheni Jl. Dalam Kota B. Lampung II senilai Rp 43,7 Miliar yang dikerjakan PT.Yuan Sejati Perkasa. Kedua proyek ini di kelola oleh Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Lampung.
Kemudian, proyek Preservasi Pemeliharaan Preventif Jalan Kota Agung – Batas Kota B.Lampung, Jalan Raden Gunawan, Simpang Tanjung Karang – Tegineneng – Metro senilai Rp30,5 Miliar yang dikerjakan PT. Satrio Sukarso Waway, Proyek Rehabilitasi/ Pemeliharaan Berkala Jembatan Wil II Lampung senilai Rp28 Miliar yang dikerjakan PT. Suci Karya Badinusa. Kedua proyek ini dikelola oleh Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung.
Dari penelusuran, proyek-proyek ini kondisinya sangat memprihatinkan. Mayoritas kondisinya sudah rusak parah mulai dari retak-retak, berlobang, bahkan hancur. Seperti proyek Rekonstruksi Jalan Prof. Ir. Sutami (B.Lampung) sampai Simpang Sri Bawono, meski menghabiskan anggaran hingga Rp18 Miliar namun kondisinya kini sudah rusak parah. Padahal proyek itu baru berumur beberapa bulan.
Dari penelusuran Harian Pilar, kondisi jalan Ir. Sutami sampai Simpang Sri Bawono memang sudah banyak rusak, bagian yang rigit beton pun juga kondisinya tak jauh berbeda.”Itu baru beberapa bulan lalu di perbaiki, termasuk yang beton itu. Dan kondisinya memang tidak lama dari di perbaiki sudah rusak lagi. Yang beton juga itu sudah banyak yang pecah-pecah dan hancur,” ujar seorang tambal ban di Jalan Jalan Prof. Ir. Sutami, baru-baru ini.
Kondisi tak jauh berbeda pada Proyek Rekonstruksi Simpang Tanjung Karang – Simpang Tiga Teluk Ambon – Bakauheni Jalan Dalam Kota Bandar Lampung II, proyek yang menghabiskan dana hingga Rp43,7 Miliar kini kondisinya juga mengalami banyak kerusakan. Banyak bagian jalan yang sudah reta-retak dan berlubang. Padahal, di jalur ini juga terdapat proyek Preservasi Rehabilitasi Mayor Jalan yang menghabiskan dana hingga Rp27,2 Miliar yang dilaksanakan oleh PT. Manggung Polahraya.
Yang lebih parah lagi adalah proyek Preservasi Pemeliharaan Preventif Jalan Kota Agung – Batas Kota Bandar Lampung, Jalan Raden Gunawan, Simpang Tanjung Karang – Tegineneng – Metro, meski menghabiskan anggaran hingga Rp30,5 Miliar namun kondisi jalan di jalur ini sangat memprihatinkan. Terutama di jalur dari Batas Kota Bandarlampung jalan Raden Gunawan hingga Simpang Tanjung Karang. Kondisi poyek yang dikerjakan PT. Satrio Sukarso Waway ini kondisinya banyak rusak parah mulai dari bergelombang, berlubang, pecah-pecah bahkan terdapat bagian yang hancur. Sehingga terkesan anggaran yang begitu besar tidak sesuai dengan kondisi jalan yang ada.
Begitu juga Proyek Rehabilitasi/ Pemeliharaan Berkala Jembatan Wililayah II Lampung yang tersebar di wilayah Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu dan Pesisir Barat. Meski rehabilitasi dan pemeliharaan ini menelan anggaran hingga Rp 28 Miliar namun banyak ditemukan jembatan yang kondisinya justru banyak rusak,bahkan terkesan tidak ada rehabilitasi atau pemeliharaan. Seperti di temukan pada jembatan Way Tarahan yang kondisi tiang sandaran patah, begitu juga jembatan Way Campang Tiga bagian sandaran patah dan bagian lantai kendaraan dan lapis perkerasan retak-retak parah dan berlubang. Di Jembatan Way Sandaran juga ditemukan sandarannya bengkok.
“Kuat dugaan proyek-proyek jalan dan jembatan Nasional itu pengerjaannya tidak sesuai rencana belanja anggaran (RAB). Sebab secara kualitas sangat meragukan apa lagi jika melihat anggarannya yang begitu besar maka sangat tidak sesuai dengan kondisi jalan dan jembatan itu saat ini,” ujar Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galak), Suadi Romli, baru-baru ini.
Menurutnya, Balai Besar Wilayah III Palembang harus bertanggung jawab terhadap seluruh pelaksanaan proyek-proyek tahun 2016 itu. Jangan sampai proyek infrastruktur jalan dan jembatan Nasional di Lampung justru berkualitas buruk seperti itu.”Kita sudah siapkan laporan ke Balai Besar Wilayah III Palembang, kita minta mereka turun ke Lampung dan mengcek dilapangan. Bukti visual seperti gambar dan video sudah kita siapkan,” terangnya.
Jika pelaksanaan proyek-proyek jalan dan jembatan Nasional tahun 2016 dilaksanakan dengan baik, seharusnya saat ini kondisinya dalam keadaan baik,”Tapi kondisinya justru berbeda, ini jelas sangat merugikan Negara dan masyarakat pengguna jalan,” tandasnya.
Indikasi penyimpangan dalam proyek-proyek itu sangat kentara, sebab anggaran begitu besar justru menghasilkan proyek yang kualitasnya rendah.”Kami juga dalam waktu dekat akan menggelar aksi massa untuk melaporkan masalah ini kepenegak hukum,” pungkasnya.
Sementara, pihak Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I dan II Provinsi Lampung hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Tim/Juanda)













