oleh

Anggaran Bedah Rumah Mesuji. Berpotensi ‘Rugikan Negara’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Selain diduga kuat sarat penyimpangan, pengelolaan anggaran bantuan bedah rumah layak huni (Katagori Dana Stimulan) tahun 2015, yang dikelola Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mesuji, berpotensi merugikan  negara.

Pasalnya, tidak singkronnya anggaran dengan realisasi pekerjaan tersebut mengarah pada praktek mark up, otomatis perealisaian anggaran tidak 100 persen terserap. Terlebih, pengadaan barang pada kegiatan tersebut tidak melibatkan pihak ke tiga.

Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) H Marta DN menilai, pengelolaan anggaran bantuan bedah rumah di Dinas PU Mesuji mengarah pada praktek mark up yang bisa berpotensi merugikan Negara.

“Sangat berpotensi merugikan Negara, apalagi jumlah anggarannya tidak singkron dengan realisasi pengadaan barangnya,” ungkap Marta, saat dihubungi via telepon, Minggu (19/2/2017).

Menurut Marta, potensi kerugian Negara juga sangat dimungkinkan pada pengalokasian anggaran untuk rumah layak huni dan rumah tidak layak huni, sebab alokasi angggarannya harus mengacu pada Permenpera Nomor 06 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

“Jika pengalokasisnnya melanggar Permenpera maka bisa dipastikan ada potensi kerugian Negara pada pelaksanaan pengelolaan anggaran tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Perealisasian bantuan bedah rumah layak huni (katagori dana Stimulan) tahun 2015 yang dikelola oleh Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji diduga kuat sarat penyimpangan. Indikasi penyimpangan bantuan yang menelan anggaran puluhan miliar ini terlihat dari ketidak singkronan jumlah anggaran yang tersedia dan yang terealisasi, serta pengadaan barangnya tidak melalui pihak ketiga.

Berdasarkan data yang di peroleh Harian Pilar dalam Rencana Kerja dan Anggaran SKPD formulir RKA SKPD 2.2.1 Dinas PU Mesuji Program Pengembagan Perumahan no.1.04.1.03.01.15 kode rekening 5.2.1.05.02 tentang Uang untuk diberikan kepada pihak masyarakat sebesar Rp17,9 Miliar dengan rincian Dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berjumlah 1500 unit rumah x Rp10 juta = Rp15 Miliar. Kemudian, dana pembelian material pasir masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebar berjumlah 40.500 m3 x Rp41.500,00 = Rp 1,670 Miliar serta dana pembelian material semen (8 sak x 2500 unit = 20.000 sak) x Rp63.000 = Rp 1,260 Miliar.

Namun, dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD  nomor 1.04.1.03.01.15.09.5.2 formulir DPA SKPD 2.2.1 program pengembangan perumahan nomor : 1.04.1.03.01.15 jenis kegiatan pendampingan program bantuan perumahan berpenghasilan rendah nomor: 1.04.1.03.01.15.09. kode rekening 5.2.2.23.01 tentang Belanja Barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga sebesar Rp27.031.585.000.

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untu rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berjumlah 1500 unit rumah x Rp10 juta = Rp15 Miliar. Bantuan Stimulan Permukiman (BSPK) untuk MBR berjumlah 400 ls x Rp25 juta = Rp10 Miliar. Bantuan Stimulan Bahan Material Perumahan Swadaya (BSPS) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berjumlah 1500 unit rumah x Rp1.074.390,00 = 1.611.585.000. Bantuan stimulan Permukiman kumuh (BSPK) berjumlah 1 ls x Rp420 juta = Rp420.000.000.

Kemudian, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Mesuji, Hery Johan, mengalokasikan dana sebesar Rp17.633.000.000 untuk program bantuan rumah layak huni untuk 1603 unit rumah layak huni  masing-masing unit rumah mendapat Rp11 juta.

Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Mesuji tahun anggaran 2015 halaman IV-8 nomor 1.1.3. Indikator Rumah tidak Layak Huni Tertangani dan terealisasi 2595 unit rumah. Anggaran mencapai 2595 unit rumah x Rp. 11.000.000,00 = Rp28.545.000.000.

Sementara, dalam nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2015  BAB V  tentang Pelaksanaan Anggaran Menurut Urusan dan Organisasi Pemerintah Daerah halaman 38-39 nomor urut 4.dijelaskan bahwa Urusan Wajib Perumahan oleh SKPD Dinas Pekerjaan Umum dengan nilai pagu anggaran belanja langsung Rp26.412.614.000.

“Dari data rincian itu diketahui di RKA SKPD dianggarkan Rp17.930.625.000, di DPA SKPD dianggarkan Rp27.031.585.000, dana yang dialokasikan oleh Bidang Cipta Karya Rp17.633.000.000, di LKPj Bupati 2015 sebesar Rp28.545.000.000, Nota keuangan Bupati 2015 sebesar Rp26.412.614.000, ini sangat terlihat tidak singkronnya anggaran itu,” ujar sumber yang enggan namanya ditulis.

Selain itu juga terlihat pelaksanaan program itu tidak mengacu kepada anggaran yang sudah dianggarkan oleh dinas PU Bidang Cipta Karya. Serta kuat dugaan menyalahi Permenpera nomor 06 th.2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

Dalam Permenpera itu dijelaskan penyaluran BSPS berupa barang kepada penerima bantuan melalui pengadaan barang dilakukan dengan cara kontrak dengan penyedia barang yang pelaksanaannya mengikuti perundang undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Pada kenyataan di lapangan diduga kuat tidak ada kontrak dengan pihak ketiga sebagai penyedia barang sesuai Peraturan Presiden No 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa,” terangnya.

Untuk diketahui, Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Mesuji Hery Johan mendadak ‘menghilang’ setelah masalah anggaran bedah rumah layak huni (katagori dana Stimulan) tahun 2015 menjadi sorotan publik. Beberapa hari terakhir Heri Johan yang kini menjabat Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Pemukiman dan Pengairan (Perkim) Kabupaten Mesuji tidak terlihat masuk kantor.

Wartawan yang hendak mengkonfirmasi berita anggaran bedah rumah yang terindikasi bermasalah itu berulang kali datang ke Kantor Dinas Perkim Mesuji. Namun, Heri Johan tidak pernah terlihat masuk kantor. Sementara, beberapa nomor ponsel yang di dapat dari rekan kerjanya tidak ada yang aktif.

“Hubungi saya ke hp (handphone)-nya. Ini nomor hp-nya,” ujar salah satu rekan kerja Heri Johan yang enggan namanya ditulis.

Menurutnya, Heri Johan memang jarang berada di kantor, jika pun masuk kantor biasanya tidak lama.”Biasanya masuk kantor juga tidak lama,” ungkapnya.

Namun, beberapa nomor ponselnya yang diperoleh Harian Pilar, tidak satu pun yang aktif.”Ya itulah nomor-nomornya. Selain itu saya gak punya,” ujarnya. (Tim/Juanda)