oleh

Biaya IMB di Tanggamus Ada Diskon

Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus bertekat untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perizinan, dengan memberikan diskon untuk pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) di tahun ini.

Kepala DPMPTSP Tanggamus Aswien Dasmi mengatakan, bahwa diskon tersebut diberikan untuk memberikan rangsangan bagi masyarakat agar membuat IMB. Selama ini dirinya merasa masih banyak bangunan yang mengabaikan IMB.

“Untuk diskonnya rencananya 30 persen. Dengan adanya diskon itu kami berharap ada gairah dimasyarakat dalam mengurus IMB,” ujar Dasmi, sapaan akrabnya, Selasa (14/2/2017).

Saat disinggung kapan diskon tersebut mulai diterapkan,Dasmi menyatakan bahwa pihaknya akan belajar dulu dengan Pemkot Bandar Lampung yang sudah lebih dulu menerapkan.

“Kita akan belajar mengenai aturan hukumnya dan konsep ke Pemkot Bandar Lampung, yang jelas tahun ini juga akan diterapkan,” katanya.

Menurut Dasmi, ada banyak manfaat dari bangunan yang sudah mengantongi IMB, yakni mendapat kepastian hukum jelas serta bisa menjadi syarat apabila bangunan hendak dijadikan jaminan untuk peminjaman uang di bank.

“Dengan adanya IMB maka kepastian hukumnya semakin kuat, dan jika seluruh bangunan memiliki IMB maka akan menggenjot PAD,” ungkapnya.

Ditambahkannya jika dokumen IMB hanya untuk bangunan baru, sehingga untuk bangunan cukup satu kali pembuatan IMB tanpa melakukan perpanjangan ditahun berikutny.

“Ya, hanya sekali, tidak ada retribusi bulanan lagi, kecuali jika bangunan tersebut berubah fungsi, misal dari rumah menjadi rumah toko (ruko) maka harus buat IMB baru,” kata Dasmi

Saat ini, lanjut Dasmi, kesadaran para pelaku usaha pemilik ruko di Tanggamus dalam hal perizinan, masih sangat rendah.

“Di Tanggamus ini, kesadaran masyarakat untuk IMB masih sangat rendah. Jangankan bangunan ruko, bangunan tempat tinggal saja dari 20 kecamatan di 299 pekon dan 3 kelurahan se-Tanggamus belum mencapai 50 persen,” pungkas Dasmi. (Agus/JJ)