Harianpilar.com, Bandarlampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Sutono mengimbau, kepada seluruh masyarakat Lampung, khususnya di lima kabupaten yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 15 Februari 2017, untuk ikut mensukseskan jalannya pemilihan kepala daerah. Pasalnya, di tanggal tersebut pemerintah pusat telah menetapkan sebagai hari libur Nasional.
“Diliburkan itu bertujuan agar masyarakat yang mempunyai hak pilih ikut berpartisipasi mensukseskan Pilkada. Bagi yang belum punya hak pilih juga ikut memantau,” kata Sutono, di ruang kerjanya, Senin (13/2/2017).
Menurut Sutono, meski diberlakukan libur nasional, bagi unit satuan kerja atau organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat agar tetap menugaskan pegawainya bekerja di hari libur tersebut.
Di antaranya, rumah sakit, perbankan, pemadam kebakaran, dan puskesmas. Juga unit-unit yang terkait dengan telekomunikasi, listrik, air minum, keamanan dan ketertiban, serta perhubungan.
“Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Jadi bisa diroling atau dengan sistem yang diberlakukan di instasi itu,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada 15 Pebruari 2017 sebagai hari libur nasional melalui Keppres Nomor 3/2017. Penetapan ini dilakukan Jumat (10/2/2017) lalu, dan keputusan presiden ini berlaku untuk semua daerah.
Keppres ini juga ditindaklanjuti dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal yang sama, 10 Februari, Nomor B/9/M.KT.02/2017 tentang pelaksanaan hari libur. Dan Bagi daerah yang tidak ada Pilkada juga berlaku libur nasional ini. (Ramona/Juanda)









