Harianpilar.com, Tulangbawang – Hari H pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tulangbawang (Tuba) telah semakin dekat. Satu minggu jelang pemungutan suara yang dijadwalkan digelar 15 Februari 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, terus melakukan sejumlah agenda tahapan Pilkada.
Di antaranya mendistribusikan Formulir C6 yaitu pemberitahuan kepada masyarakat pemilih untuk memberikan hak suaranya, dan menyiapkan distribusi logistik Pilkada, hingga menetapkan jadwal Kampanye Akbar yang akan menandai berakhirnya masa kampanye bagi para pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketua KPU Tulangbawang Reka Punatta, Selasa (7/2/2017) menjelaskan, Formulir C6 telah didistribusikan oleh KPU ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kemudian diteruskan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kampung-kampung. Karena menurut KPU, paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara, KPPS harus memastikan sudah menyampaikan formulir C6.
“KPPS harus memastikan formulir C6 untuk disampaikan kepada masyarakat yang memiliki hak pilih,” tegasnya.
Sedangkan terkait logistik Pilkada, KPU menjadwalkan akan mendistribusikan mulai 10 Februari 2017, dengan memprioritaskan ke kecamatan terjauh lebih dulu, seperti kecamatan Kecamatan Rawa Jitu Timur, Rawa Jitu Selatan, Dente Teladas, dan Gedung Meneng, atas pertimbangan jarak dan waktu tempuh yang diperlukan menuju ke kecamatan tersebut.
Sementara untuk kegiatan Kampanye Akbar, KPU sudah menetapkan jadwal kampanye akbar bagi masing-masing calon Kepala Daerah yang maju dalam Pilkada Tulangbawang, yang akan berakhir hingga 11 Februari 2017.
“Masing-masing calon, sudah menetapkan jadwal Kampanye Akbar, dan sudah kita tetapkan untuk waktu kampanyenya,” jelas Reka Punatta. (Merizal/JJ)









