oleh

Bagian Umum Setdakab Tanggamus. Indikasi ‘Kejahatan Anggaran’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terbongkarnya berbagai modus dugaan permainan anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tanggamus tahun 2016 dinilai mengindikasikan kejahatan anggaran. Pasalnya, indikasi penyimpangan itu terjadi dari hulu ke hilir. Selain tanpa perencanaan, pengawasan, dan terindikasi mark-up, kini ditemukan pelaksanaan proyek-proyek itu juga diduga bermasalah.

Berdasarkan penelusuran Harian Pilar, Bagian Umum Setdakab Tanggamus pada tahun 2016 menganggarakan dana untuk berbagai pemeliharaan termasuk plafon, atap, wc dan lainnya. Namun, justru di temukan ada bagian Kantor Setdakab yang kondisinya nampak tidak ada pemeliharaan. Seperti plafon yang kini banyak sudah lembab terkena air hujan, kondisi itu disinyalir karena atap bocor.

“Bagaimana mungkin proyek pemerintah tidak ada perencanaan dan tidak ada pengawasan? Dan sesuai perpres pengadaan barang dan jasa jika pekerjaan itu lokasinya sama, waktu pelaksanaan sama, pemanfaat sama, dan jenis pekerjaan juga sama maka tidak boleh di pecah-pecah. Jika demikian temuannya maka itu patut diduga praktik kejahatan anggaran, artinya ada indikasi direncanakan dari awal,” ujar Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM), H Martha DN, saat dimintai tanggapannya, Senin (6/2/2017).

Menurutnya, temuan di Bagian Umum Setdakab Tanggamus itu merupakan masalah serius dan sudah pada tingkat yang memprihatinkan. Sebab, proyek tanpa ada perencanaan dan pengawasan itu jelas praktik yang menyalahi ketentuan.”Apa lagi banyak paket yang di pecah-pecah padahal jenis, waktu, dan lokasi pekerjaanya sama. Itu jelas menyalahi ketentuan. Kami mengapresiasi temuan kawan-kawan wartawan ini, cukup jeli melihat masalah,” pungkasnya.

Sementara, Kabag Umum Setdakab Tanggamus, Bayu Mahardika, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Saat hendak dikonfirmasi di ruanganhya, Bayu Mahardika tidak berada di tempat. Berulang dikonfirmasi melalui ponselnya selalu dalam keadaan tidak aktif.

Diberitakan sebelumnya, Perealisasian sejumlah anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tanggamus tahun 2016 diduga kuat sarat penyimpangan. Modus mainan anggaran ini mulai dari pemecahan paket proyek yang disinyalir untuk menghindari tender hingga pekerjaan fisik tanpa perencanaan dan pengawasan, serta ada indikasi mark-up.

Proyek di Bagian Umum Setdakab Tanggamus tahun 2016 yang disinyalir bermasalah itu merupakan berbagai kegiatan pemeliharaan dan pembangunan di Setdakab, Rumah Dinas Bupati, Rumah Dinas Wakil Bupati dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda). Proyek-proyek yang memiliki lokasi pekerjaan sama, jenis pekerjaan sama, waktu pekerjaan sama, dan pengguna sama ini diduga kuat sengaja di pecah-pecah menjadi beberapa paket pekerjaan terpisah untuk menghindari tender atau lelang terbuka. Parahnya lagi, proyek-proyek ini mayoritas tidak memiliki perencanaan dan sama sekali tidak ada pengawasan.

Seperti di Setdakab Tanggamus terdapat beberapa proyek yang diduga sengaja di pecah-pecah yakni Pemeliharaan WC dan Kamar mandi senilai Rp50 juta, Pemeliharaan Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati senilai Rp90 juta, Pemeliharaan Ruang Serba Guna Bupati senilai Rp180 juta, Pengecatan Kantor Setdakab senilai Rp150 juta, Penataan Taman Kantor Bupati senilai Rp180 juta, Pemeliharaan Pintu Jendela serta Atap dan Lantai Setdakap senilai Rp60 juta, Pemeliharaan Ruang Rapat Utama senilai Rp55 juta, Penggantian Plafon Teras Atas Setdakab Rp200 juta, Penataan Ruang Kerja Bagian Umum senilai Rp53 juta. Kuat dugaan pekerjaan di Setdakap Tanggamus ini sengaja di pecah menjadi banyak paket untuk menghindari tender. Parahnya lagi proyek ini meski memiliki anggaran perencanaan senilai Rp50 juta, tapi tidak memiliki pengawasan.

Bahkan, untuk proyek Pembuatan Garasi Poll Kendaraan Setdakab senilai Rp150 juta, Pembuatan Gudang Bagian Umum senilai Rp160 juta, Pembuatan Rumah Jaga Gudang dan Garasi Kendaraan senilai Rp160 juta juga di pecah dan tidak memiliki perencanaan dan pengawasan sama sekali.

Pekerjaan untuk di rumah dinas bupati, wakil bupati dan Sekda Tanggamus juga dipecah menjadi beberapa paket proyek, dugaan adanya permainan dalam proyek-proyek ini diperkuat oleh tidak adanya perencanaan dan pengawasan sama sekali. Proyek-proyek itu diantaranya Pemeliharaan Rumah Dinas Bupati senilai Rp100 juta, Pengecatan Rumah Dinas Bupati senilai Rp100 juta, Pembuatan Taman Minimalis Rumah Dinas Bupati senilai Rp100 juta dan Pembuatan Sumur Bor Rumah Dinas Bupati senilai Rp100 juta.

Kemudian, Pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Bupati senilai Rp33 juta, Pemeliharaan Kamar Mandi Rumah Dinas Wakil Bupati senilai Rp100 juta, Penggantian Paving Rumah Dinas Wakil Bupati senilai Rp150 juta, Penggantian Keramik Rumah Dinas Wakil Bupati senilai Rp80 juta, Penggantian Pagar Rumah Dinas wakil Bupati senilai Rp100 juta, Pengecatan Rumah Dinas Wakil Bupati senilai Rp100 juta.Terakhir Pemeliharaan Rumah Dinas Sekda senilai Rp100 juta dan Pengecatan Rumah Dinas Sekda senilai Rp100 juta.

Kuat dugaan pemecahan pekerjaan itu menjadi banyak paket untuk menghindari tender dan menyalahi peraturan presiden (Pepres) Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa. Dalam perpres itu disebutkan sangat dilarang memecah Pengadaan Barang/Jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari pelelangan. Apa lagi, proyek-proyek milik Bagian Umum Setdakap Tanggamus ini memiliki lokasi, waktu pekerjaan, jenis pekerjaan dan pengguna yang sama.

“Sangat aneh jika proyek di satu lokasi, waktu kerja hampir sama, jenis pekerjaan juga sama, dan penggunanya juga sama tapi di pecah-pecah ke banyak paket proyek. Jika seperti itu temuannya maka patut diduga itu sengaja dilakukan untuk menghindari teder,” cetus Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannhya, baru-baru ini.

Menurutnya, perpres pengadaan barang dan jasa sudah sangat jelas melarang pemecahan paket proyek untuk menghindari tender. Pemecahan dan penggabungan paket proyek itu harus didasarkan pada prinsif efektif dan efesien.”Kalau jenis pekerjaan sama, waktu kerja hampir sama, lokasi sama, tapi di pisah-pisah jelas itu tidak efesien dan tidak efektif dalam kontek anggaranya. Jika digabung kan bisa ditender, pemerintah bisa mendapatkan rekanan yang berkualitas dengan harga lebih murah, karena dalam tender semua rekanan bersaing.Jika di pecah-pecah seperti itu patut diduga memang sengaja dilakukan untuk menghindari tender,” cetusnya.

Disinggung soal tidak adanya perencanaan dan konsultan pengawasan, Apriza menilai hal itu juga menyalahi ketentuan dan membuka peluang untuk mark-up anggaran.”Bagaimana bisa proyek fisik tidak ada perencanaan? Terus yang membuat rencana belanja anggaran (RAB) siapa? Terus dasar menentukan besaran anggaran apa? Jelas itu masalah,” tegasnya.

Menurutnya, konsultan perencana itu berfungsi merencanakan struktur, mekanikan elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta dokumen-dokumen pelengkap lainnya dalam proyek pemerintah. Tanpa adanya perencanaan maka potensi terjadinya mark-up anggaran sangat besar, sebab tidak jelas dasar penetuan besaran anggaranya. Sehingga sangat aneh jika proyek fisik pemerintah tidak memiliki konsultan perencanaan.

Begitu juga konsultan pengawas fungsinya tak kalah penting, konsultan pengawas bekerja berdasarkan daily base (harian), mingguan bahkan bulanan, terutama mengawasi jumlah bahan, alat, pekerja, dan mencatat progres pekerjaan.

“Jadi jika tidak ada pengawas lantas siapa yang mengawasi pekerjaan itu? Ini betul-betul patut dipertanyakan sistem penyusunan anggaran, penggunaan anggaran dan pertanggung jawaban anggaran di Bagian Umum Setdakap Tanggamus itu,” tandasnya.

Apriza mencurigai telah terjadi permainan anggaran secara terorganisir dan sistematis di Bagian Umum Setdakab Tanggamus itu. Sebab, persoalan yang ditemukan itu sangat kompleks dan mustahil jika terjadi karena faktor kelalaian.”Paket proyeknya di pecah-pecah, tidak ada perencanaan, dan tidak ada pengawasan. Saya curiga ini memang disengaja dari awal. Ini sangat terlihat sistematis dan sepertinya tergorganisir permainannya, dan kecil kemungkinan ini karena faktor ketidak sengajaan atau lalai,” cetusnya. (Tim/Juanda)