Harianpilar.com, Tanggamus – Jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tanggamus masa bakti 2016-2021 kubu Romahurmuzy, resmi disusun dan telah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Lampung.
Pembangian SK di penyusunan jajaran pengurus DPC PPP Tanggamus dengan nomor 048/SK/H/XI/2016 tentang Pengesehan kepengurusan DPC PPP Kabupaten Tanggamus masa bakti 2016-2021 itu dilaksanakan di kantor DPC PPP Tanggamus, Pekon Sukabumi Kecamatan Talangpadang, Minggu sore (29/1/2017). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPC PPP terpilih hasil Muscab V Oktober lalu, Jukman Efendi. Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh unsur pengurus DPC PPP dan ketua fraksi PPP di DPRD Baharen
Ketua DPC PPP Tanggamus Jukman Efendi mengatakan bahwa selain membagikan SK kepada pengurus, kegiatan tersebut juga dalam rangka melakukan konsolidasi dan membahas program jangka pendek.
“Pertemuan ini dalam rangka menyosialisasikan SK dari DPW PPP Provinsi Lampung terhadap kepengurusan DPC PPP Tanggamus. Kita sampaikan semua siapa-siapa yang duduk dalam kepengurusan partai, dengan adanya kepengurusan baru ini diharapkan PPP di Tanggamus semakin solid,” ujar Jukman.
Dalam waktu dekat lanjut Jukman, DPC PPP akan melakukan pembenahan diseluruh PAC, yang artinya akan terjadi perombakan ditubuh PAC.” Semua PAC akan dilakukan re-organisasi sebab masa berlakunya sudah habis, jadi bukan karena adanya PAC yang berseberangan paham, kita tetap solid kok, yang sedang gejolak ini kan ditingkat pusat,” kata Jukman.
Jukman juga mengungkapkan, jika DPC PPP memiliki target dalam pemilu 2019 mendatang yakni minimal lima kursi di parlemen.” Saat ini PPP memiliki empat kursi, nah, di pemilihan legislatif 2019 mendatang, target perolehan kursi kita lima sampai enam kursi. Untuk mewujudkan hal itu, maka jajaran PPP dari DPC sampai ranting harus aktif bergerak kemasyarakat, untuk menyosialisasikan program dan pemikiran dari PPP,” ujar dia.
Kemudian saat disinggung mengenai adanya dualisme ditubuh PPP, Jukman dengan tegas menyatakan bahwa PPP di Tanggamus tetap solid kendati saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa ada juga kubu PPP Djan Faridz.
“Patokan kita, legalitas hukum dan kita yakin dan tahu, bahwa PPP yang diakui pemerintah adalah PPP dengan Ketua Umum Romahurmuzy (Romi) sebab tidak ada penarikan SK oleh Kemenkumham, begitu juga dengan gugatan kubu Djand Faridz yang ditolak MK. Tapi saya tegaskan sekali lagi, bahwa itu adalah dinamika politik, kita ini semua saudara dan akan kita rangkul kembali jika memang ada yang berseberangan,” ungkap Jukman.
Dalam kesempatan tersebut, Jukman juga menekankan kepada pengurus DPC untuk dapat mengemban amanah dengan baik.” Kepada kawan-kawan pengurus harian harus mengemban amanah dengan baik, jalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dan kawan-kawan DPC juga harus tahu hak dan kewajibannya,” tandas Jukman.
Untuk diketahui susunan kepengurusan DPC PPP masa bakti 2016-2021 Ketua Jukman Efendi, Sekretaris Wani Shalapindho, Bendahara Elnahdori, ketua Majelis Syariah Ma’tub, ketua majelis pertimbangan Kh.Muthoi Jambra, Ketua majelis pakar Lukman. Kemudian untuk anggota DPRD dari PPP yang mendapat jabatan dipengurusan DPC PPP diantaranya Baharen yang dipercaya menjadi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi, Waki sekretaris Bidang Pendidikan Budi Sehantri dan Ahmad Farid yang dipercaya menjadi wakil sekretaris bidang kewirausahaan. (Agus)









