Harianpilar.com, Tanggamus – Sejumlah perwakilan Lembaga Analisis Daerah (Landa) Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi (Gembok) Lampung melakukan orasi didepan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanggamus, Kamis (26/1/2017).
Orasi damai yang berlangsung kurang lebih satu jam itu cukup menarik perhatian pegawai Pemkab setempat, dan dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dan Sat Pol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab setempat.
Didalam orasinya, Andre Saputra yang juga sebagai Koordinator Aksi mengatakan bahwa kehadiran para mahasiswa menyambangi dinas yang dipimpin oleh Riswanda Djunaidi itu untuk menyakatakan sikap dan tuntutan, karena dirasa kinerja dari Dinas PU Tanggamus masih belum berjalan sesuai dengan apa yang ada.
“Copot, periksa dan adili pejabat dijajaran Dinas PU Tanggamus yang terbukti melakukan upaya perlawanan hukum dibeberapa masalah permainan anggaran proyek yang ada di Dinas PU tersebut,” kata Andre.
Selanjutnya mereka mendesak kepada Bupati Tanggamus untuk turun langsung kelapangan untuk mengetahui hasil pembangunan dan mengevaluasi kinerja Dinas PU, serta mendesak aparat penegak hukum Kejati Lampung atau Polda Lampung untuk memeriksa seluruh jajaran dari Kadis hingga kepanitiaan lelang yang ada.
Dan yang terakhir tuntutan dalam orasi mereka adalah agar seluruh media baik cetak dan elektronik serta masyarakat untuk bersama-sama memantau dan monitoring seluruh kebijakan, program kerja dan anggaran yang ada. Ini semua untuk Tanggamus lebih maju lagi.
“Kami akan laporkan data kami ini ke Kejati, sebab sebelumnya kami sudah dua kali melayangkan surat klarifikasi perihal tuntutan kami tersebut, namun tidak ada tanggapan sama sekali, dan kami tidak akan berhenti hingga masalah-masalah yang kami sangkakan diusut oleh pihak yang berwenang,” tukasnya.
Terpisah, Sekertaris Dinas PU Tanggamus Okta Riza, saat ditanya terkait orasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa tersebut mengatakan bahwa, pihaknya akan menampung apa yang diaspirasikan oleh para mahasiswa yang tergabung dalam forum Gembok tersebut, dan akan mempelajari apa yang menjadi point yang telah disampaikan oleh mereka, baru nanti akan ditentukan langkah apa yang akan diambil.
“Silahkan saja, itu hak mereka dan tidak ada salahnya menyampaikan pendapat atau pandanganya karena itu adalah hak mereka. Ya nanti kita akan pelajari apa yang menjadi koreksian mereka mengenai kinerja kami,” kata Okta saat bertemu di depan kantor Bappeda Tanggamus.
Disinggung tentang pernyataan bahwa sebelumnya Landa Gembok yang sudah melayangkan surat klarifikasi sebanyak dua kali pada minggu-minggu sebelumnya. Okta menjelaskan, kalau surat yang diterima hanya pemberitahuan mereka akan demo.
“Surat itu isinya bahwa mereka akan melakukan demo, kita persilahkan saja, yang penting tertib, tidak anarkis dan tidak membuat kericuhan,” pungkasnya. (Agus/JJ)









