Harianpilar.com, Lampung Selatan – Penerapan penyaluran pupuk bersubsidi dengan cara Billing System belum mampu dimengerti sebagian besar para petani Lampung Selatan, khususnya petani di Kecamatan Ketapang. Sejak diterapkannya sistem tersebut dinilai petani setempat merepotkan dan tidak jarang juga petani setempat tidak memperoleh pupuk. Hal yang samapun dialami sejumlah gabungan kelompok tani (Gapoktan), serta kios pupuk.
Seperti diungkapkan Ketua Gapoktan di Desa Way Sidomukti Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan Darmono. Sejak diterapkan sistem tersebut, petani setempat mengalami kekurangan kebutuhan pupuk yang tidak sesuai dengan luas lahan sawah yang digarap.
“Ini sudah waktunya petani membutuhkan pupuk, kenyataannya pupuk hingga saat ini belum maksimal tersalurkan ke kios dan kelompok tani. Pupuk yang masuk ke kelompok tani baru 55 persen, padahal kebutuhan pupuk sekarang ini harus sudah 100 persen,” ungkap Darmono, Selasa (24/1/2017) saat ditemui di kediamannya.
Dirinya berharap, agar billing system dikaji lebih dalam untuk proses penyaluran pupuk, supaya pupuk yang di salurkan ke petani bisa maksimal.
“Kalau penyaluran pupuk dengan billing system ini katanya murah dan mudah, tapi kenyataannya sama dengan penyaluran pupuk seperti tahun musim tanam yang kemaren. Harganya juga masih hit,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Petugas Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Ketapang Afid Rakedi mengatakan, dengan penyaluran pupuk yang tersendat seperti ini, maka pertumbuhan tanaman akan terhambat, dan rentan dengan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
“Maka harapan petani untuk peningkatan produksi pangan hanya isapan jempol,” katanya. (Saipul/JJ)









