Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek pemeliharaan ruas Tegal Mukti – Pagar Iman Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan tahun 2016 yang diduga kuat sarat penyimpangan karena kondisinya bobrok disinyalir milik HD oknum anggota DPRD Waykanan. Hal itu semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Dinas PU Waykanan yang dikerjakan PT. Buay Serunting Sakti ini.
“Penegak hukum di daerah setempat harus bergerak cepat mengusutnya. Apa lagi kondisinya sudah rusak dan terindikasi pengerjaannya melampau tahun anggaran,” terang Tim Kerja Intitute On Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapanya, baru-baru ini.
Jika benar informasi proyek itu ada keterkaitan dengan oknum anggota DPRD setempat, jelasnya, maka semakin menguatkan adanya ketidak beresan dalam pelaksanaan proyek itu.
“Jadi wajar jika proyek yang kondisinya seperti itu dan pengerjaannya diduga melampaui tahun anggatan tapi sudah di cairkan, bisa jadi karena ada keterkaitan dengan oknum DPRD itu,” tandasnya.
Dalam Undang-undang tentang kedudukan MPR,DPR dan DPRD jelas disebutkan legislator tidak diperbolehkan menjalankan usaha yang berkaitan dengan anggaran pemerintah. “Inikan baru sebatas dugaan soal oknum DPRD itu, jadi penegak hukum harus secepatnya mengusut masalah itu sehingga ada kepastian hukum,” pungkasnya.
Sementara, oknum anggota DPRD Waykanan HD yang disebut-sebut sebagai pemilik proyek itu berulang kali dihubungi dua nomor ponselnya yang diperoleh Harian Pilar selalu dalam keadaan tidak aktif.
Diberitakan sebekumnya, pelaksanaan proyek pemeliharaan ruas Tegal Mukti – Pagar Iman Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan tahun 2016 diduga kuat sarat penyimpangan. Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan tahun 2016 yang dikerjakan PT. Buay Serunting Sakti ini diduga kuat melampaui waktu pengerjaan yang ditentukan dalam kontrak.
Sebab, selain kini sudah rusak cukup parah, diduga kuat melampaui waktu pengerjaan yang ditentukan dala Selain itu, meski menelan anggaran hingga Rp2,5 Miliar proyek ini secara kualitas maupun kuantitas disinyalir tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
“Seharusnya proyek itu selesai di akhir Desember tahun 2016 kemarin, tapi nyatanya rekanan masih kerja sampai saat ini,” ujar sumber yang enggan namanya ditulis, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya, kondisi bagian jalan yang sudah dikerjakan juga saat ini banyak yang sudah mengalami kerusakan.”Penyebabnya diduga karena pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan,” tandasnya.
Yang parahnya lagi, proyek tersebut dikabarkan telah lolos PHO oleh Dinas PU Waykanan.“Bahkan pekerjaan minornya pun seperti siring pasangan yang baru dibangun diruas jalan itu sudah ambruk,” cetusnya.
Volume proyek ini juga patut di pertanyakan. Sebab, ada indikasi terjadi penyempitan jalan serta kualitas hasil pengerjaan yang meragukan. “Perekat aspal yang di gunakan oleh rekanan dalam pengerjaan jalan tersebut sangat meragukan. Karena secara kasat mata ukuran jalan lebih kecil dari ukuran semula. Meski sudah banyak warga yang menegur rekanan, tapi kesannya seperti tidak di indahkan,” tutupnya.
Sementara, Kepala Dinas PU Waykanan, Ali Rahman, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Tim/Juanda)









