oleh

Ratusan Kg Madu Illegal Diamankan

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Madu tanpa dilengkapi dokumen resmi diamankan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, dengan jumlah ratusan kilogram (Kg) yang berasal dari Provinsi Jambi, Sabtu (21/1/2017).

Madu tersebut dibawa menggunakan kendaraan mobil Carco Indah Nomor Polisi BM 8471 JU. Saat dilakukan pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan, Sabtu (21/1/2017) lalu sekitar pukul 13.05 WIB, didapati madu kurang lebih seberat 255 Kg tanpa dilengkapi dokumen dari pihak balai karantina.

Madu asal Provinsi Jambi itu milik Salim, yang akan diantarkan ke Provinsi Jawa Timur dengan tujuan CV. AD Dana atas nama Taufan Surabaya, dan Abu Pusdya Bandung, Jawa Barat. Dengan nomor resi yang berbeda-beda tujuan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, madu tersebut sementara diamankan dan diserahkan kepada pihak Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni, Lampung Selatan.

Sementara itu menurut, pihak Karantina Wilker Bakauheni membenarkan, 255 Kg madu telah diamankan, lantaran saat diperiksa pihak KSKP madu tersebut tidak ada surat dari karantina.

“Setelah dicek kelengkapan suratnya, memang madu tersebut tidak memiliki dokumen atau surat dari pihak karantina. Jadi untuk sementara kita tahan, dan kita proses,” tandas petugas Penyidik Karantina Wilker Bakauheni Buyung Hadyanto menjelaskan melalui sambungan telepon. (Saipul/JJ)