Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dalam banyak kesempatan selalu menyampaikan komitmennya untuk membangun infrastruktur di Lampung dan komitmen itu dibuktikannya dengan pengalokasian anggaran sangat besar di Dinas Bina Marga guna membiayai pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Namun, dalam pelaksanaannya justru terindikasi sarat masalah. Terbukti banyak proyekinfrastruktur yang baru selesai dikerjakan namun sudah mengalami kerusakan parah.
Kebobrokan proyek-proyek Dinas Bina Marga Lampung itu terlihat dari proyek tahun 2016 yang tersebar di beberapa daerah seperti Pringsewu, Tanggamus, Tulangbawang Barat dan Waykanan yang kini sebagian besar sudah mengalami kerusakan parah, berlubang, retak-retak, ambrol, bahkan penggunaan material juga terindikasi tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Seperti pada proyek Pembangunan Jalan Ruas Kasui – Air Ringkih (Batas Sumatera Selatan) di Kabupaten Way Kanan senilai Rp2,5 Miliar yang dikerjakan CV.Abung Makmur, Pembangunan Jembatan Way Sekampung II Tahap-1 Kabupaten Pringsewu senilai Rp5 Miliar yang dikerjakan dikerjakan PT. Jais Maju Bersama, proyek Pelebaran Box Culvert di Jalan Strategis Pasar Tempel Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai Rp 1 Miliar dikerjakan CV. Wira Bumi Perkasa.
Kemudian, pada Ruas Adijaya – Tulung Randu di Kabupaten Tulangbawang Barat. Pada tahun 2016 ruas jalan ini sedikitnya terdapat empat paket proyek dengan nilai besar. Yakni Pembangunan Jalan Ruas Adijaya – Tulung Randu (DAK Tambahan) [KSI-DAKT.16] senilai Rp7,5 Miliar yang dikerjakan PT. Jaya Indah Perkasa, Pembangunan Jalan Ruas Adijaya – Tulung Randu-1 (DAK) senilai Rp4,5 Miliar yang dikerjakan PT. Untung Lima Delapan, Pembangunan Jalan Ruas Adijaya – Tulung Randu-2 (DAK) senilai Rp4,5 Miliar yang dikerjakan PT. Bumi Kahfi Perkasa. Anehnya di jalan ini pada tahun 2016 juga terdapat proyek pemeliharaan jalan yakni Pemeliharaan berkala Jalan Ruas Adi Jaya – Tulung Randu (DAK) Rp1,4 Miliar yang dikerjakan CV 59 DJ. Kini kondisi proyek-proyek di ruas ini sebagian besar sudah rusak parah dan terindikasi pengerjaanya tidak sesuai ketentuan.
Selanjutnya, Pembangunan Jalan Ruas Kuripan – Sp. Kota Agung di Kabupaten Tanggamus senilai Rp 5 Miliar yang dikerjakan PT. Indoteknik Prima Solusi, dan proyek Pembangunan Jalan Ruas Putih Doh – Kuripan di Kabupaten Tanggamus senilai Rp3 Miliar yang dikerjakan PT. Segitiga Permai Perkasa.
Kuat dugaan pengerjaan proyek-proyek ini sarat penyimpangan. Seperti pada proyek Pembangunan Jalan Ruas Kasui – Air Ringkih (Batas Sumatera Selatan) di Kabupaten Way Kanan senilai Rp2,5 Miliar yang dikerjakan CV.Abung Makmur meski baru seumur jagung kini kondisi jalan tersebut sudah rusak cukup parah, batu bertaburan, dan terlihat penggunaan aspalnya tipis. Kemudian, proyek pelebaran Box Culvert di Jalan Strategis Pasar Tempel Kabupaten Tulang Bawang Barat senilai Rp 1 Miliar dikerjakan CV. Wira Bumi Perkasa, seharusnya menggunakan besi 16 inci ulir namun dari pantauan dalam proses pengerjaan proyek ini diketahui besi pada sayap jembatan diduga kuat 12 Inci, selain itu pada bagian talud proyek ini juga sudah mengalami keretakan. Kondisi hampir serupa juga ditemukan pada proyek Pembangunan Jembatan Way Sekampung II Tahap-1 Kabupaten Pringsewu senilai Rp5 Miliar yang dikerjakan dikerjakan PT. Jais Maju Bersama, kondisi jembatan ini sudah retak-retak serta terkesan pengerjaannya asal-asalan.
Indikasi penyimpangan juga terlihat dalam proyek pembangunan Jalan Ruas Kuripan – Sp. Kota Agung di Kabupaten Tanggamus senilai Rp 5 Miliar yang dikerjakan PT. Indoteknik Prima Solusi dan proyek Pembangunan Jalan Ruas Putih Doh – Kuripan di Kabupaten Tanggamus senilai Rp3 Miliar yang dikerjakan PT. Segitiga Permai Perkasa. Kondisi kedua proyek ini sudah rusak cukup parah, selain berlubang juga sudah terdapat bagian yang sudah hancur.
Kondisi lebih parah ditemukan pada proyek di ruas jalan Adijaya – Tulung Randu di Kabupaten Tulangbawang Barat. Dinas Bina Marga Provinsi Lampung pada tahun 2016 diruas jalan ini menggelontorkan empat proyek sekaligus dengan nilai fantastis. Namun, kondisi jalan ini kini sudah banyak mengalami kerusakan cukup parah. Banyak bagian jalan yang sudah berlubang, retak-retak, dan ambrol. Bahkan pada proyek bagian rigit beton volumenya patut di pertanyakan. Padahal di ruas jalan ini selain terdapat tiga proyek pembangunan jalan yakni senilai Rp7,5 Miliar dikerjakan PT. Jaya Indah Perkasa, senilai Rp4,5 Miliar dikerjakan PT. Untung Lima Delapan, senilai Rp4,5 Miliar dikerjakan PT. Bumi Kahfi Perkasa, juga terdapat pemeliharaan berkala senilai Rp1,4 Miliar yang dikerjakan CV 59 DJ.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, hingga berita ini diturunkan belumberhasil dikonfirmasi. Berulang kali dihubungi ponselnya selalu dalam keadaan tidak aktif. (Tim/Juanda)









