oleh

PPs MH UBL Implementasikan Tridharma Perguruan Tinggi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Bandar Lampung (PPs MH UBL) telah berbicara banyak dalam mengimplementasikan tridharma perguruan tinggi ditengah masyarakat  Lampung. Kepala Program Studi PPs MH UBL Prof. Dr. Lintje Anna Marpaung, SH, MH menegaskan sejak berdiri 2006 silam, MH UBL telah memiliki angkatan 33, telah memiliki prospektif kontribusi dipublik, yang dirasakan sangat luar biasa.

Terlihat dari semakin banyak animo masyarakat, yang memilih MH UBL sebagai tempat menggali ilmu hukum. Saat ini, prodi PPs MH UBL memiliki tiga konsentrasi yakni Magister Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Bisnis.

Disinggung kontribusi MH UBL, Prof. Lintje menegaskan instansi naungannya mengkaji hingga berhasil menengahi konflik hukum. Tidak hanya dimasyarakat, tapi lintas instansi. Baik instansi negeri, swasta maupun lintas sektoril. Dengan segala eksplorasi itu, MH UBL selalu mengkaji tiap aspek kehidupan masyarakat, melalui kajian penelitian mahasiswa dan dosen.

“Kita sering diminta memecahkan konflik extra ordinary crime, dampak hukum otonomi daerah, hingga pengembangan kerarifan lokal melalui pariwisata, yang memiliki nilai jual tinggi,ditingkat lokal, domestik, regional, nasional hingga internasional,”ujarnya, di Gedung L, Kampus B, Pascasarjana, Dra. Hj. Sri Hayati Barusman, Selasa (10/1/2017).

Saat ini, MH UBL memiliki 2500 alumni yang tersebar diberbagai sektoril. Termasuk, baru-baru ini MH UBL telah berhasil mewisuda 180 lulusan baru, diantara 500 mahasiswa aktif. Para mahasiswa datang dari beraneka ragam kalangan. Dapat digeneralisir, 25 persen dari lulusan S1 UBL murni, sisanya dari berbagai instansi negeri maupun swasta.

“Mahasiswa kita masih didominasi kalangan Polisi, yang dinaungi Polda Lampung. Lalu, kalangan pengacara, hakim dan beberapa dari jaksa,”imbuhnya diruang kerja, Gedung M, Kampus B, Pascasarjana, Dra.Hj. Sri Hayati Barusman UBL, Sabtu (14/1/2017).

Saat ini, MH UBL terakreditasi B Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (BAN-PT Kemenristekdikti).  Akreditasi ‘B’ nasional tersebut teraktualisasi dengan nomor Surat Keputusan (SK) BAN-PT No.343/SK/BAN-PT/Akred/M/V/2015.

Terkait ketersediaan dosen, Prof Lintje membeberkan jumlah dan pencapaian S3, telah memenuhi rasio yang ditentukan pemerintah. Saat ini pun, beberapa dosen masih menyelesaikan studi lanjut S3 diberbagai perguruan tinggi acuan, ditingkat nasional maupun internasional. Tak hanya itu, MH UBL juga mengakomodir para dosen Doktoral dari berbagai perguruan tinggi ternama.

Selain itu, Prof Lintje kembali membanggakan MH UBL, yang berhasil melahirkan guru besar internal yang diraih dirinya. Bercermin hal itu, MH UBL terus menggenjot para dosen S3 agar lekas menjadi profesor. “Sebagai kaprodi, saya pantau,awasi, mendorong dan membantu habis mereka semua. Apalagi, tak hanya UBL, tapi secara nasional Indonesia kekurangan profesor,”katanya.

Selebihnya, MH UBL juga rutin melakukan berbagai kegiatan kerjasama dengan berbagai kelembagaan. Tidak hanya dengan instansi penegak hukum, seperti kepolisian, kementerian hukum dan HAM serta kejaksaan. Tapi juga, Rumah Tahanan (Rutan),Lembaga Permasyarakatan (Lapas),hingga Pemda ditingkat provinsi maupun hingga tingkat kabupaten/kota di Lampung.

“bentuknya, kita memberikan banyak beasiswa lanjut S2. Puji Tuhan,dengan kesepakatan MoU yang dibuat, sebagaian besar dari mereka kuliah dikita (MH UBL),”jelasnya. (rls/JJ)