oleh

Kasus Penganiayaan Khamami ‘Mandek’

Harianpilar.com, Mesuji – Kasus penganiayaan yang dialami Calon Petahana Bupati Mesuji Khamami, saat menghadiri acara pembekalan Linmas terkesan jalan di tempat (Mandek).  Jangankan penetapan tersangka, pemanggilan saksi dari terlapor Adam CS saja hingga saat ini belum dilakukan.

“Ada apa ini,? Kasus ini seolah jalan di tempat, kenapa sampai sekarang belum ada kejelasan dari kasus tersebut,” tanya Liaison Officer (LO) Khamami, Junaidi, Selasa (3/1/2017).

Kasus pemukulan terhadap Khamami, lanjut Junaidi semestinya jadi perhatian serius yang semestinya segera dituntaskan oleh jajaran Polres Mesuji. Terlebih kasus ini sudah diintruksikan Kapolda Lampung Brigjenpol Sudjarno untuk segera mengusut kasus pemukulan tersebut.

Dijelaskannya, kasus pemukulan yang dialami Khamami juga merupakan kasus pidana umum, terlebih kasus tersebut dialami oleh penguasa, mengigat Khamami masih resmi sebagai bupati Mesuji yang saat ini hanya sedang melaksanakan cuti kampanye Pilkada.

“Kasus ini semestinya jadi lotus utama yang secepatnya diselesaikan Polres Mesuji. Apalagi Kapolda saya dengar di beberapa media masa sudah memberi intruksi Polres Mesuji mengusut kasus ini,” ungkap Junaidi.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Zainul Fachry membantah bila kasus pemukulan terhadap Khamami jalan di tempat. Menurutnya kasus tersebut tetap berjalan, hanya saja kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Lampung. Bahkan terkait kasus itu kata dia, Polres Mesuji telah memanggil sekitar 20 saksi yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.

Terkait terlapor Adam Ishak Cs tambah dia, juga telah dilayangkan surat pemanggilan, hanya saja yang bersangkutan belum mau memberikan kesaksian.

“Saat ini kasus itu sudah diambil alih Polda Lampung. Sejak kita gelar perkara tanggal 30 Desember hari Jumat beberapa hari lalu, kasusnya langsung diambil alih Polda. Jadi kasus ini tidak jalan di tempat,” tandasnya (Sandri/Juanda)