Harianpilar.com, Bandarlampung – Kebobrokan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung yang dipimpin dr. Reihana, M. Kes dalam mengelola proyek makin terkuak. Terbaru Proyek pengadaan MP-ASI untuk anak balita dan gizi buruk bernilai puluhan miliar yang terindikasi sarat masalah. Anehnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo tidak menggubris tuntutan pencopotan Reihana dari jabatannya yang disampaikan banyak elemen masyarakat.Tutup mata?
Proyek pengadaan MP-ASI untuk anak balita dan gizi buruk Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung belakangan diketahui tidak tepat sasaran, padahal alokasi dana yang dianggarkan mencapai Rp.35.993.930.400, sementara untuk mendistribusikannya menghabiskan dana sebesar Rp1.309.896.00.
Jumadi warga Lebak Budi, Kelurahan Gedung Air Kecamatan Tanjungkarang Barat mengungkapkan, selama dua tahun berturut-turut Ia selalu mendapatkan MP ASI biskuit yang sedianya diperuntukkan untuk anak balita.
“ Kalau biskuit itu sudah dua tahun ini memang dibagikan, saya tidak tahu persis darimana yang pasti diberikan oleh petugas Posyandu, kata mereka gratis ambil saja,”ungkap Jumadi sambil memperlihatkan MP- ASI biskuit, seperti dilansir pena.com.
Menurutnya, petugas Posyandu membagikan MP-ASI biskuit hampir kepada semua warga, meski diketahui warga tidak memiliki balita tetap saja petugas memberikannya.
“Saya pernah bertanya kenapa bukan warga yang memiliki bayi yang diberikan biskuit ini, dan jawaban mereka pembagian itu memang sudah ada yang memerintahkan, namun petugas posyandu enggan mengatakan pembagian itu perintah siapa, yang penting petugas posyandu harus menghabiskan stok yang ada. Ya lumayan Mas buat cemilan sambil ngopi, enak juga kok rasanya,”ungkap Jumadi.
Persoalan proyek MP-ASI untuk anak balita dan gizi buruk ini semakin menambah daftar panjang proyek Dinkes Provinsi Lampung yang terindikasi sarat penyimpangan. Sebelumnya proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2012 senilai Rp15 Miliar lebih juga terbukti ada praktik korupsi dan menyeret sejumlah tersangka. Begitu juga proyek Pembangunan Rumah Sakit Komunitas tahun 2015 senilai Rp9,2 Miliar yang dikerjakan PT. Manggala Wira Utama
yang diduga juga bermasalah dan kini masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Berbagai persoalan inilah yang mendorong berbagai elemen masyarakat untuk mendesak Gubernur Lampung M Ridho Ficardo untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung dr. Reihana, M. Kes dari jabatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, desakan terhadap Gubernur Lampung M Ridho Ficardo itu untuk mencopot dr. Reihana, M. Kes dari jabatannya semakin meluas. Kali ini desakan datang dari Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) dan Institute on Corruption Studies (ICS).
Koordinator Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD), Ansori, SH., MH, menilai sudah seharusnya Gubernur Lampung M Ridho Ficardo bersikap tegas mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinkes Reihana dari jabatannya.
Menurutnya, selain persoalan proyek Dinkes tahun 2015-2016 yang baru dilaporkan masyarakat ke Kejati Lampung, tapi Reihana juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana alat kesehatan (alkes) Diskes senilai Rp 15, 5 miliar pada tahun anggaran 2012.
Selain beberapa kali disebut dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Reihana juga pernah menandatangani Surat Keputusan Nomor: 800/2627/III.03.3/VI/2012 tertanggal 21 Juni 2012 tentang Penetapan Alokasi Peralatan Kesehatan, Puskesmas Keliling dan Rumah Sakit Keliling bagi Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2012.
“Jadi sudah saatnya Kepala Dinas Kesehatan Reihana dicopot dari jabatannya.Dan ini untuk penyegaran juga di tubuh Dinkes Lampung,” tandasnya.
Desakan serupa juga disampaikan oleh Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS) Apriza. Menurutnya, desakan terhadap Gubernur Lampung untuk mencopot Kepala Dinkes Lampung sudah cukup lama disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat, bahkan ratusan massa dari elemen masyarakat juga pernah menggelar aksi massa mendesak hal itu. Sehingga Gubernur Lampung harus peka terhadap tuntutan rakyat itu.
“Gubernur Lampung harus peka terhadap tuntutan masyarakat, dan alasan untuk mengganti Reihana dari Jabatan Kepala Dinkes itu sudah cukup kuat. Dia (Reihana) juga sudah sangat lama menduduki jabatan itu, apa lagi nama Reihana juga terseret dalam masalah dugaan korupsi Alkes tahun 2012,” tandasnya.
Sebelumnya, desakan serupa juga disampaikan ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Lembaga Anti Korupsi (Galak) dan Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) yang menggelar aksi di depan Kejati Lampung. Massa aksi mendesak Gubernur Lampung M Ridho Ficardo untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinkes Lampung dr. Reihana, M. Kes. Pasalnya, sudah berulang proyek-proyek di Dinkes Lampung bermasalah.”Sebelumnya, proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Diskes senilai Rp 15, 5 miliar pada tahun anggaran 2012 juga sarat praktik korupsi dan telah menyeret beberapa orang tersangka,” cetusnya.
Untuk itu, lanjutnya, sudah waktunya Gubernur Lampung bersikap tegas dan mencopot Kepala Dinkes Lampung,”Kita berharap Gubernur Lampung yang memiliki keberanian untuk mencopot Reihana dari jabatannya,” pungkasnya. (Tim/Juanda)









