Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) membahas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (14/12/2016).
Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis dalam sambutannya mengatakan acara ini diselenggarakan untuk membekali satuan kerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terkait Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP terkait petunjuk teknis perjanjian laporan dan kinerja instansi pemerintah.
Hamartoni Ahadis didampingi Karo Humas dan Protokol Bayana menjelaskan, SAKIP adalah sebagai rangkaian sistematik dalam pertanggung jawaban peningkatan kinerja dan review evaluasi kerja Pemerintah Provinsi Lampung. “Setiap aparatur di Pemerintah Provinsi Lampung harus tergerak memperbaiki kinerjanya dan harus bertanggung jawab atas kinerja satuan kerjanya,” katanya.
Hamartoni juga menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung mengundang pihak Kemenpan RI untuk memberikan pengetahuan terhadap tatacara penyusunan laporan akuntansi kinerja instansi pemerintah dan melaksanakan perbaikan terhadap performance SAKIP yang telah disusun Pemerintah Provinsi Lampung.
“Saya dan kita semua berharap ingin pada tahun 2016 ini akan jauh lebih baik dari tahun-tahun yang lalu, karena SAKIP ini sebagai cermin dari kinerja kita semua selama satu tahun terakhir. Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB akan menilai apakah kinerja Pemerintah Provinsi Lampung semakin meningkat,” ujar Hamartoni.
Deputi Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB Agus Harsono mengungkapkan, akuntabilitas kinerja pada setiap instansi Pemerintah adalah sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, transparansi dan kinerja. Yakni sebagai upaya unjuk kerja dalam mencapai hasil dan capaiannya dari setiap aparatur Negara. Selain itu sebagai indikator untuk melihat perubahan-perubahan yang terjadi baik sercara langsung maupun tidak langsung terhadap kondisi yang diukur. ” Setiap aparatur pemerintah harus menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi dan fokus yang berorientasi kepada hasil,” ujarnya.
Dilanjutkan Agus, indikator kinerja sebagai upaya pengukuran kinerja yang digunakan pemerintah untuk mengetahui perkembangan dalam mencapai hasil dan hasil kinerja yang dicapai khususnya diProvinsi Lampung.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, dalam kesempatan itu hadir pula Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung Aris Fadilah, dan para pejabat instansi terakait di lingkungan Provinsi Lampung.
Kabag Humas juga menyampaikan harapannya setelah mengikuti acara tersebut seluruh aparatur instansi Pemerintah Lampung melakukan perbaikan dalam upaya peningkatan kinerja dan laporan SAKIP memiliki kredibilitas. (Rls/JJ)









