Harianpilar.com, Bandarlampung – Akhirnya mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Arinal Djunaidi terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), yang digelar di Hotel Sheraton, Rabu (14/12/2016).
Ketua Organazing Committe (OC) Riza Mirhadi mengatakan, terpilihnya Arinal secara aklamasi dan telah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Musdalub sesuai dengan Juklak 5/DPP/Golkar/VI/2016 tentang penyelenggaraan musyawarah Partai Golkar di Daerah.
“Dalam acara Musdalub para pemilik suara juga sudah sepakat, dengan terpilihnya bapak Arinal sebagai Ketua DPD PG Lampung,” katanya usai acara Musdalub Partai Golkar.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham, meminta agar Musdalub tidak diartikan dalam konotasi negatif, tapi diartikan positif.
“Sesuai dengan arahan Ketum (Setya Novanto) bahwa Golkar mengutamakan semangat rekonsiliasi. Dan untuk mencapai target yang luar biasa pada kontestasi mendatang, maka perlu adanya cara yang luar biasa serta adanya strong leadership(pemimpin kuat),” katanya.
Idrus juga menyarankan agar Musdalub dapat mengutamakan musyawarah mufakat dalam menentukan Ketua DPD I PG Lampung.
“Musdalub adalah musyawarah luar biasa, sehingga dengan cara musyawarah mufakat itu juga luar biasa. Dan tentunya kita mengucapkan terimakasih kepada Bang Alzier yang telah mencurahkan jiwa, pemikirannya, dan hartanya dalam memimpin Golkar Lampung,” jelasnya.
Di kesempatan itu, mantan ketua DPD I Partai Golkar Lampung, M.Alzier Dianis Thabranie, menyatakan resmi mencabut gugatan di Pengadilan Negeri (PN) atas keluarnya SK Nomor 172 tentang pemberhentian dirinya beberapa bulan lalu. Diduga sudah ada deal-dealan dengan Arinal Djunaidi sehingga Alzier mencabut gugatan tersebut.
Politisi Senior Golkar Lampung itu menginginkan kejayaan Golkar ke depan dapat bangkit dan menghindari adanya konflik kembali di internal partainya tersebut.
“Gugatan di PN kita cabut, kita ingin bagaimana Golkar ke depannya dapat lebih baik dan kondusif,” kata Alzier, di sela acara Musdalub DPD I Golkar Lampung.
Ia menuturkan dirinya saat ini sudah ada jabatan di organisasi sayap yakni ketua Soksi Lampung.
“Saya sudah di Soksi sekarang,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, gugatan Alzier di Makamah Partai (MP) kandas. Pasalnya, Mahkamah Partai Golkar menolak untuk melanjutkan sidang gugatan yang dilayangkan politisi senior Golkar Lampung tersebut.
Hal ini juga dijelaskan Kuasa Hukum Alzier M.Siahaan bahwa ditolaknya gugatan tersebut karena SK yang digugat yakni No.149 sudah dicabut melalui SK No.172. “Atas putusan tersebut kita akan kembali melanjutkan upaya gugatan kepada Pengadilan Negeri (PN),”jelasnya.
Ia menilai, putusan yang diambil Hakim Mahkamah Partai, sudah diprediksi oleh pihaknya bahwa gugatan akan ditolak. Oleh sebab itu, pihaknya sedang mempersiapkan materi dan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri. “Sebetulnya DPP sudah tau kesalahanya, makanya DPP keluarkan SK baru,”tegasnya.
Ia menjelaskan, meskipun SK No.149 sudah diganti dengan SK yang baru No 172, menurutnya tetap terdapat kesalahan. “Karena merasa masih ada kesalahan pada SK yang baru, mereka buru-buru mengadakan Musdalub pada pertengahan bulan ini,”katanya. (Fitri/Juanda)









