oleh

Cat Pos Penjagaan, Tiga Napi Kabur dari Rutan Sukadana

Harianpilar.com, Lampung Timur – Tiga narapidana (Napi) di rumah tahanan (Rutan) Sukadana, Lampung Timur (Lamtim), kabur, Selasa (13/12/2016). Kapolres Lampung Timur, AKBP Harseno, menyatakan jajarannya melakukan pengejaran terhadap tiga narapidana yang berhasil melarikan diri tersebut.

Kapolres mengatakan keketiga narapidana bernama Imam Hadi Mulyono (47) warga Desa Labuhanratu 1, Kecamatan Wayjepara, yang d vonis 1,8 tahun, terlibat perkara narkoba, Sunardi (35) warga Candimas, Natar, Lampung Selatan dengan perkara penipuan yang di vonis 2 tahun dan Budi (38) warga Desa Labuhan, Pekanbaru, Riau dengan perkara pencurian yang divonis 1 tahun.

Kapolres menyayangkan dengan ketiga napi tersebut karena mereka hanya mendapat hukuman yang sebentar, sehingga dengan kaburnya tiga tahanan itu akan menambah hukuman lebih berat lagi jika tertangkap kembali.

Harseno mengatakan bisa dipastikan ketiganya akan terungkap lagi sehingga sebelum terlambat napi yang kabur itu sebaiknya menyerahkan diri. “Jika mereka menyerahkan diri tentu akan ada kebijakan jika dibanding dengan tertangkap lagi,” ujar Kapolres.

Kronologis kaburnya ke-3 napi ini, diduga berawal saat ketiganya d perintahkan petugas rutan Sukadana untuk mengecat pos penjagaan di pojok kiri Rutan Sukadana, tetapi tidak dijaga oleh petugas.

Ketiganya diduga kabur dengan cara memanjat pagar lewat alat bantu Kayu yang disanderkan di tembok. Namun Kapolres menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengatakan itu kecerobohan petugas atau bukan karena belum mengetahui pasti bagaimana mereka kabur, ujarnya. (Lis/Mar)