Harianpilar.com, Bandarlampung – Pelaksanaan sejumlah proyek milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung tahun 2015 dan 2016 diduga kuat sarat masalah. Hal itu terlihat dari ‘buruk rupa’ proyek-proyek bernilai miliaran tersebut.
Proyek Dinkes Lampung yang terindikasi sarat penyimpangan itu adalah proyek Pembangunan Rumah Sakit Komunitas tahun 2015 senilai Rp9,2 Miliar yang dikerjakan PT. Manggala Wira Utama dan proyek Pengadaan Ipal dan Incenerator (RS Pesisir Barat) senilai Rp2 Miliar yang diadakan melalui proses e-processing ke PT Cahaya Mas Cemerlang.
Kualitas kedua proyek ini sangat meragukan. Seperti proyek pembangunan rumah sakit komunitas di Pekon Waysuluh Kecamatan Krui Selatan Pesisir Barat yang menelan anggaran hingga Rp9,2 Miliar kini sudah banyak mengalami kerusakan, mulai dari dinding retak-retak, lantai pecah dan hancur, siring ambrol, hingga jalan paving blok yang berantakan.
Bahkan, pondasi rumah sakit ini diduga kuat menggunakan batu bulat. Begitu juga proyek proyek Pengadaan Ipal dan Incenerator (RS Pesisir Barat). Proyek senilai Rp2 Miliar ini dilakukan melalui proses e-processing ke PT Cahaya Mas Cemerlang, kini IPAL ini sudah berkarat meski baru berumur hitungan hari.
“Kuat dugaan pengerjaan proyek ini tidak sesuai ketentuan. Seperti proyek Rumah Sakit itu kualitasnya meragukan karena penggunaan material yang disinyalir tidak sesuai rencana belanja anggaran (RAB),” ujar Ketua Gerakan Lembaga Anti Korupsi (Galak), Suadi Romli, saat berkunjung ke Redaksi Harian Pilar bersama bersama Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Wahyudi, Minggu (4/12/2016).
Menurutnya, dinding rumah sakit itu mulai retak-retak, lantainya juga banyak yang sudah rusak parah.”Bahkan pondasi rumah sakit itu diduga kuat menggunakan batu bulat. Ini jelas terindikasi pengerjaanya tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan,” tandasnya.
Untuk proyek Pengadaan Ipal dan Incenerator (RS Pesisir Barat), jelasnya, juga kulitasnya sangat meragukan. “Masak baru hitungan hari sudah karatan semua seperti itu. Jelas ini kualitasnya meragukan,” tegasnya.
Pihaknya mendesak penegak hukum untuk mengusut masalah ini. “Gubernur Lampung juga harus tahu masalah ini. Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi massa untuk melaporkan masalah ini ke penegak hukum dan Gubernur Lampung,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Hj. Reihana, M.Kes, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Sementara, Humas Dinkes Lampung, Asih, berulang kali dihubungi ponselnya selalu dalam keadaan tidak aktif. Begitu juga pesan singkat yang dikirim ke ponselnya tidak dijawab. (Tim/Juanda)









