oleh

Herman HN Terancam Pidana

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ucapan tendensius Walikota Bandarlampung Herman HN, kepada salah seorang wartawan saat mempertanyakan aturan penarikan retribusi dengan melontarkan kata “Tolol Kamu” berbuntut panjang. Puluhan wartawan yang menggelar aksi damai di halaman Pemkot Bandarlampung, Rabu (30/11/2016) secara tegas akan membawa masalah ini ke ranah hukum, sekaligus melaporkan Herman HN ke Kemendagri dan Dewan Pers, karena dinilai telah melakukan penistaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan.

Koordinator Aksi Wendri Wahyudi mengatakan, kata-kata yang dilontarkan Herman HN terhadap wartawan saat melakukan wawancara merupakan bentuk pelecehan terhadap jurnalis.

“Aksi damai hari ini untuk memperjuangkan profesi wartawan agar tidak ada satu pejabat pun yang berani melecehkan profesi jurnalis,” kata Wendri, saat menggelar aksi.

Wendri juga menegaskan, pihaknya juga mendesak Herman HN melakukan kalrifikasi atas pernyataannya yang melontarkan kata “Tolol Kamu” terhadap salah seorang wartawan.

“Pikir dong, karena jurnalis bekerja untuk pemberitaan, jadi sebelum jawaban itu keluar dari mulut pejabat harus dianalisa dulu. Karena kami bukan wartawan press realeas ataupun yang langsung patuh apabila diberi jajan. Kami di sini marah, tapi tidak tolol. Artinya kami di sini melawan agar ada pernyataan sikap atau klarifikasi dari Walikota Bandarlampung,” ucapnya.

Menurut Wendri, seharusnya, apabila orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu tidak mampu untuk menjabat pertanyaan media atau jurnalis, sebaiknya tidak usah dijawab atau diserahkan ke Satker terkait.

“Kami yang berprofesi sebagai jurnalis hanya menjalankan tugas dengan cara mengkonfirmasi narasumber sesuai dengan kode etik. Tetapi sangat disayangkan, konfirmasi itu ternyata mendapat perlakuan kasar oleh Walikota Bandarlampung, Herman HN,” ujarnya.

Menurutnya, perlakuan Wali Kota Bandarlampung itu secara tidak langsung ditujukan untuk semua yang berprofesi sebagai jurnalis.

“Yang mengkonfirmasi kan jurnalis, meskipun hanya perorangan. Tetapi rasa sakit yang dilontarkan oleh Pak Herman HN itu telah membuat seluruh jurnalis Lampung ikut merasa sakit dan terlecehkan,” ucapnya.

“Apa karena kami tidak mempunyai pangkat, berpakaian dinas dan tidak membawa kendaraan mewah, lantas pejabat bisa melecehkannya. Kami disini bekerja berdasarkan kode etik, kalau tidak sanggup untuk menjawabnya, secara tidak langsung, pak Wali Kota Bandarlampung merasa bersalah dan menutupinya dengan perkataan kasar,” tegasnya.

Wendri juga menyayangkan sikap beberapa jurnalis yang dianggap tidak berani mengkritisi pemerintah Bandarlampung terutama walikota Herman HN.

“Di sini kami juga mempertanyakan solidaritas dari teman-teman yang tidak ikut bergabung dalam aksi ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, para wartawan sepakat mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri dan Dewan Pers di Jakarta. Terkait dengan laporan ke kepolisian, Bagian Pelayanan Polda menunda laporan karena waktu yang sudah menjelang sore. Rencananya, Kamis (1/12/2016) para wartawan akan kembali mendatangi Polda Lampung untuk secara resmi melaporkan Herman HN, atas tuduhan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

Ulah konyol Herman HN juga mendapat kecaman dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Lampung. Herman HN dinilai sebagai pemimpin yang berwatak arogan dan tidak demokratis.

“Tidak sepantasnya Herman HN mengeluarkan kata-kata seperti itu terhadap wartawan. Wartawan hanya menanyakan aturan tentang penarikan retribusi, kok malah dijawab dengan kata tolol. Ini menunjukkan watak Herman HN arogan,” tegas Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPD AWPI Provinsi Lampung, Mico Periyandho, Minggu (27/11/2016).

Menurut Mico, ini bukan pertama kali Herman HN bersikap arogan terhadap wartawan, sebelumnya Herman HN juga pernah melarang sejumlah jurnalis meliput di Pemkot Bandarlampung karena memberitakan masalah yang menyeret namanya.

“Ini sudah berulang, ini harus dilawan jika dibiarkan akan terus terulang. AWPI akan mengawal masalah ini dan mendesak Herman HN meminta maaf secara terbuka kepada jurnalis,” tegasnya.

Mico meminta jurnalis maupun perusahaan media untuk tidak takut melawan arogansi penguasa, ancaman pemutusan langgan koran atau iklan tidak perlu ditakuti.

“Jika pun diputus langganan karena melawan arogansi penguasa, saya yakin seyakin-yakinnya tidak membuat bangkrut. Dan lebih baik bangkrut dari pada diam saat dilecehkan,” tandasnya.

Mico menyerukan kepada seluruh jurnalis dan organisasi kewartawan untuk bersama-sama mengawal masalah ini, sehingga tidak terus terulang. “Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Tidak boleh bersikap sewenang-wenang terhadap jurnalis. Kita harus lawan bentuk-bentuk arogansi seperti ini,” pungkasnya. (Ramona/Juanda)