oleh

Polres Tanggamus Ringkus Pengedar Video Porno di Youtube

Harianpilar.com, Tanggamus – Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan FG diduga pemeran dan penyebar video porno melalui media sosial yang muncul di akun Facebook dan Youtube beberapa waktu yang lalu. Menurut Kasatreskrim AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, di video tersebut FG bersama mantan pacarnya NM sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Keduanya tampil dari mulai menggunakan pakaian hingga bugil di sebuah kamar yang mirip tempat penginapan.

“Dugaanya FG sakit hati karena NM menikah dengan orang lain. Sebagai bentuk kekecewaan sekaligus ancaman kepada NM, dugaannya FG menyebarkan video ke media sosial,” katanya, Rabu (23/11/2016).

Ia mengaku kasus ini masih dikembangkan, sebab FG membantah menyebarkan video tersebut. Pasalnya, ponsel miliknya yang menyimpan video hilang, meski dirinya mengaku yang membuat video dan melakukan hubungan bersama NM. Dan telah dikoordinasikan dengan Mabes Polri untuk melacak email dan akun media sosial yang digunakan. Untuk mengetahui siapa sebenarnya yang mengunggah video mesum yang berdurasi kurang lebih lima menit tersebut.

“Video pertama kali muncul di akun Facebook milik NM, namun akun tersebut belakangan palsu sebab NM tidak memiliki akun FB. Selain itu NM juga memberikan keterangan kalau file video dimiliki oleh FG. Maka korban sementara ini NM. Lantas polisi mengamankan FG dengan dasar memiliki barang bukti file video yang disimpan di flashdish,” ujar Kasat.

Selanjutnya dijelaskan Karateristik, dalam hal ini perbuatan FG dinilai melanggar sebab telah merekam, membuat, dan menyimpan video atau gambar hubungan intim yang dapat terunggah ke media sosial atau situs internet lainnya. Dari perbuatan itu ditetapkan pasal 29, 31, 32, 34, UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam bulan sampai 12 tahun. Sedangkan dampak dari kasus ini NM diceraikan oleh suaminya yang baru menikahinya dua pekan. Dan sekarang ini video mesum FG dan NM sudah tidak bisa dijumpai di internet sebab sudah diamankan oleh polisi.

“Dari pengakuan FG, video tersebut dibuat bersama NM sekitar setahun lalu. Saat iu mereka berada di peninapan di Pringsewu. Dan pembuatan video disetujui NM. Dalam hal ini mereka sudah empat kali berhubungan intim namun hanya membuat satu video saja. Dengan maksud hanya untuk koleksi saja bukan untuk yang lain.” Lanjut Hendra.

Sementara itu FG mengaku berpacaran dengan NM sudah setahun, namun pihak keluarga NM tidak setuju. Akhirnya mereka berpisah dan NM menikah dengan orang lain.

“Kalau dia menikah dengan orang lain saya memang kecewa, tapi saya tidak menyebarkan video. Saya sama sekali tidak tahu kalau video itu nyebar dan siapa yang menganggapnya, karena hp saya hilang,” ujar FG. (Agus)