oleh

Pembahasan APBD 2017 Dideadline 5 Desember

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan batas waktu kepada DPRD Provinsi Lampung dalam penyelesaian pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 selama 13 hari yaitu 5 Desember 2016.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Ir. Sutono mengatakan, batas waktu penyelesaian pembahasan APBD 2017 diberikan tidak lebih dari 1(satu) bulan, karena agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih memiliki waktu untuk melakukan evaluasi terhadap RAPBD 2017 Provinsi Lampung.

“Kami tadi baru mengatur lagi jadwal untuk penyelesaian APBD 2017, supaya secepatnya bisa disetujui dan kemungkinan paling lambat 5 Desember, agar evaluasinya masih punya waktu dari Kemendagri,” ujar Sutono, usai Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (17/11/2016).

Senada, Wakil Ketua II DPRD Lampung, Ismet Roni menjelaskan, jika pihaknya sejauh ini masih melakukan pembahasan perubahan perda organisasi tata pemerintahan.

“Kita kerja marathon. Betapa tidak selesai pengesahan perda APBD Perubahan tahun anggaran 2016 DPRD terus melakukan kajian dan pembahasan perubahan tata organisasi. Kita selesaikan ini dulu baru pembahasan APBD 2017,” ujarnya.

Namun demikian, terus politisi Golkar ini, pihaknya sudah menjadwalkan semua agenda di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“Kami ini punya target, jadi insaallah bulan ini perubahan tata organisasi pemerintahan selesai dan kita paripurnakan masuk pembahasan KUA-PPAS 2017, kita belum bisa bahas kalau organisasinya masih ada yang berubah, jadi kita selesaikan dulu perubahan ini,” kata Ismet Roni.

Disinggung, apakah pembahasan KUA-PPAS 2017 ini tidak terlambat?

“Sebetulnya bukan karena terlambat, tetapi karena kita harus bahas perda organisasi ini sangat erat sekali dengan pembahasan KUA-PPAS, ini harus ada singkronisasi antar SKPD jika tidak nanti ada ketimpangan dan bisa sia-sia karena organisasinya ada yang berubah dan ada yang dihilangkan,” paparnya.

Akan tetapi, terusnya, pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin dan secara marathon untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut.

“Terlambatnya buka  karena sesuatu hal atau pun karena apa itu deal-deal tanda kutip, tetapi memang kami DPRD bekerja dengan dasar dan tidak mau sekonyong-konyong. Kami kerja ini penilainnya di masyarakat pada pemilu 2019 nanti, jika rakyat senang kita dipilih lagi,” kata dia.

Dalam pembahasan KUA PPAS dalan APBD 2017 pihaknya tetap akan kritis terutama yang menyangkut kepentingan rakyat.

“Kita juga ingin semua program yang diusulkan SKPD itu menyentuh langsung rakyat. Makanya pembahsan KUA PPAS DPRD tetap akan kritis. Ini lah konsekwensi DPRD dalam bekerja, kita sisihkan waktu untuk berkonsentrasi siang dan malam membahasnya, InsaAllah awal Desember sudah clear semua dan APBD 2017 di sahkan,” tandasnya. (Ramona/JJ)