Harianpilar.com, Bandarlampung – Dalam menyolisasikan peran kejaksanaan, ditengah kehidupan kampus. Universitas Bandar Lampung (UBL) digandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung, menggelar kuliah umum (kulum), ‘Jaksa Masuk Kampus’, bersama Kajati Lampung Syafrudin, S.H., M.H.
UBL terpilih kampus ke-empat sebagai tempat sosialisasi program tersebut di Lampung. Kulum kali ini mengambil tema,’meningkatkan kesadaran hukum dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat’. Dihadiri 150 peserta, kulum dilangsungkan di Gedung F, Kampus A, Drs. H. RM. Barusman, M.B.A, Selasa (15/11/2016).
UBL menyertakan Wakil Rektor III Bidang kemahasiswaan Dr. Bambang Hartono, S.H, M.Hum, mewakili Rektor UBL Dr. Ir. M. Yusuf.S. Barusman, M.B.A., Dekan FH Dr. Erlina B. S.H., M.H., Kaprodi Ilmu Hukum Reca Ayu Hapsari S.H., M.H, Sekprodi Ilmu Hukum Rifandy Ritonga S.H., M.H., para dosen, dan mahasiswa dilingkup FH UBL.
Sedangkan Kejati Lampung turut menghadirkan Kasi Intel, Leo Simanjuntak S.H., M.H, Kasi Penkum dan Humas Yadi Rachmat, S.H., M.H beserta para pejabat lain dilingkup Kejati Lampung.
Bambang Hartono menyebut penunjukan UBL sebagai tempat sosialisasi kuliah umum jaksa masuk kampus, merupakan penghargaan setinggi-tingginya. Kuliah umum ini, dianggap bentuk pencerahan dari lembaga penegak hukum dan tokoh sentral barometer supremasi hukum. Agar didapat manfaat bagi penunjang perkuliahan, dikemudian hari.
“Diharapkan peserta kuliah umum, mempunyai pandangan, wawasan, literasi, dalam menyikapi kehidupan (hukum) yang lebih baik. serta memahami tata cara bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Terutama dalam menghormati hak dan kewajiban orang lain,”ucapnya.
Tak lupa, Warek III membawakan pesan Rektor UBL, agar kerjasama Kejati Lampung dan UBL lebih ditingkatkan. Tidak hanya diminta rutin mengajar dan mengisi kuliah umum di S1 FH. Agar tindakan serupa dilanjutkan di Magister Hukum UBL, terutama dimateri mata kuliah Sistem Peradilan Pidana, sesuai kompetensi keilmuan Kajati.
“Intinya, tetap memberikan pencerahan ke mahasiswa pasca (MH) kami, terkait penstransferan ilmu pengetahuan, dan pengalaman beliau diberbagai tempat,”ucap Rektor, disampaikan Warek III.
Sedangkan, Dekan FH yang didapuk moderator, menyanjung adanya kuliah umum dari Kajati Lampung. Sangat berguna untuk meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat didiri para mahasiswa.
Dalam kulumnya, Syafrudin menyebut program ‘Jaksa Masuk Kampus’ merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan, yakni program pembinaan masyarakat taat hukum (Propemastakum). Seperti memberikan sosialisasi, penyuluhan dan penerangan hukum, mulai ketiap desa, lembaga pendidikan, hingga kantor-kantor dan lembaga institusi non hukum.
“Dilembaga pendidikan,kami (Kejati) di seluruh Indonesia, melakukannya langkah ini (sosialisasi) ditingkat SMA sederajat dan kampus. Terpilihnya UBL, karena Kejati Lampung mengganggap mendapat informasi, UBL merupakan Universitas swasta tersenior di Lampung. Serta memiliki prestasi ditingkat lokal hingga nasional. Belum ditambah lulusan FH UBL diterima baik masyarakat,”akunya. (Rls/JJ).









