Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama (BBN), UPTD Pendapatan Wilayah I Bandarlampung menggelar razia kendaraan, di dua jalan protokol yakni Jalan Imam Bonjol dan Jalan ZA Pagar Alam, Selasa (8/11/2016). Tercatat ada sekitar 200 kendaraan bermotor terjaring razia.
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I Bandarlampung, Putri Kartarina mengatakan, penertiban PKB dan BBN dilakukan secara continyu selama tahun ini. Tercatat sudah 10 kali pihaknya melakukan penertiban di ruas-ruas jalan Bandarlampung.
“Jadi, kendaraan yang dibeli di luar Bandarlampung kita sarankan untuk balik nama. Karena mereka menggunakan jalan dan jembatan Bandarlampung,” kata Kartarina, di sela-sela penertiban.
Menurutnya, penertiban yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Pol-PP ini, menjaring sekitar 200 kendaraan bermotor. Dia, mengingatkan agar wajib pajak yang terjaring untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
“Kurang lebih sekitar 200 an kendaraan yang terjaring. Baik yang mati pajak maupun balik nama. Kita himbau agar masyarakat taat membayar pajak,” ujarnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penagihan dan Penerimaan, Guslinda menambahkan, penertiban PKB dan BBN ini merupakan penertiban terakhir untuk tahun 2016 ini.
Disampaikannya, hingga saat ini tercatat data tunggakan wilayah Bandarlampung mencapai 333.499 unit.
Sementara itu, untuk target PKB pihaknya menargetkan mencapai Rp 253 Miliar, dan BBN ditargetkan Rp 305 Miliar.
“Untuk tahun ini alhamdulillah sudah ada peningkatan PAD, namun berapa jumlahnya akan terlihat pada tri wulan ke-IV atau akhir tahun ini,” ungkapnya. (Ramona/Juanda)









