oleh

BNN Lampung Test Urine 186 Pegawai PT Lambang Jaya

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dalam rangka menjaga peredaran narkoba di lingkungan pekerja agar terbebas dari jerat banrang haram tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Senin (7/11/2016) melakukan test urine terhadap 186 pegawai PT Lambang Jaya, Hajimena, Natar, Lampung Selatan (Lamsel). Berdasarkan hasil test urine, seluruh pegawai PT Lambang jaya dinyatakan bebas dari narkoba.

Kasi Pencegahan BNNP Lampung Isma Rizanti. S.sos menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menjaga masyarakat Lampung terutama di lingkungan pekerja agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Menurut Risma yang juga ketua tim test urine, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan terbebas dari peredaran gelap narkoba.

“Kegiatan ini juga untuk mencaiptaka lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba,” ungkap Isma.

Ditegaskan Risma, kegiatan pemeriksaan urine ini merupakan agenda rutin BNN, sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan.

Hasil dari screening narkoba, kemudian diserahkan kepada perusahaan untuk di evaluasi, khususnya jika terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba dari karyawannya.

“Partisipasi aktif dari karyawan sangat kami harapkan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap bahaya narkoba dan penyalahgunaannya,” tandas Risma. (Rls/JJ)