Harianpilar.com, Bandarlampung – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)Lampung yang hanya naik 1 persen yakni sebesar Rp1,9 juta dinilai belum cukup untuk mensejahterakan masyarakat khususnya kalangan bawah. Untuk itu, kenaikan UMP diharapkan mengikuti trand se-Sumatera yakni sebesar Rp2 juta. Mengingat UMP Lampung terendah ke tiga se-Sumatera.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Mufti Salim mengatakan, kenaikan UMP di tahun ini memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang cukup drastis kenaikan.
“Tahun lalu itu lumayan ya dari Rp1,6 ke Rp1,8 kalau nggak salah sekitar segitu, cuma tahun ini ya kok hanya 1%, mestinya nggak segitu Rp1,9 , harusnya bisa mengikuti trend yaitu setidaknya Rp2 juta,” ungkap Mufti, dihubungi via telepon, Minggu (6/11/2016).
Menurut Myfti, untuk terendah nomor 3 kenaikan UMP se-Sumatera, harusnya Pemprov Lampung bisa menyamakan kenaikan UMP tersebut dengan seluruh Sumatera.
“Saya secara pribadi saja melihat kenaikan ini se Lampung saja lah ya tidak usah kemana-mana dulu, ini kurang tinggilah kurang signifikan, harus bisa sama dulu dengan se-Sumatera,” ucap Mufti.
Namun, dirinya berharap agar kenaikan UMP untuk tahun 2017, dapat menjadi pelajaran untuk dikemudian hari bagi Pemprov Lampung.
“Paling bisa untuk jadi catatan untuk pemerintah provinsi di tahun berikutnya, juga untuk dapat lebih mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan pokok yang semakin meningkat dibarengi rendahnya kenaikan UMP,” tandasnya. (Ramona/Juanda)









