oleh

Bupati Lamtim Diduga Langgar Sumpah

Harianpilar.com, Bandarlampung – Laporan dugaan intervensi dan pengaturan proyek oleh Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim secepatnya harus ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Sebab, jika hal itu terbukti maka ada indikasi Bupati Lamtim melanggar sumpah jabatan.

Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengatakan, Kejati Lampung harus secepatnya mengusut dan memeriksa Bupati Lamtim terkait laporan adanya dugaan intervensi dan pengaturan proyek di Dinas PU Lamtim itu.

Kejati tidak boleh tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat, apa lagi yang dilaporkan adalah seorang bupati.

“Kejati harus bergerak cepat dan serius memeriksa mantan anggota DPR RI itu. Apalagi yang dilaporkan ini adalah bupati. Dan setiap laporan dari masyarkat itu harus segera ditindaklanjuti. Kejati tidak boleh memilih dan memilah laporan,” tegasnya pada Harian Pilar, Kamis (3/11/2016).

Menurut kandidat doktor ini, bupati dalam melaksanakan tugas harus berpegang teguh pada sumpah jabatan. Sehingga apabila dalam menjalankan tugasnya bupati melanggar sumpah maka dapat diberhentikan.

“Penyelenggaraan pemerintah harus clear and clean, supaya pemerintah dalam hal ini pemimpin itu berwibawa,” tegasnya.

Yusdianto meminta penyidik merekonstruksi laporan masyarakat itu secara hukum, sehingga bisa terlihat apakah ada kerugian Negara atau maldminstrasi. “Semua harus ditelusuri oleh penyidik. Maka saya menyarankan kejaksaan bekerja cepat,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Lamtim, Chusnunia Chalim berulang kali dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak menjawab meski pertanyaan yang dikirim terbaca.

Diberitakan sebelumnya, Nunik dilaporkan ke Kejati karena diduga telah melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dengan melakukan intervensi dan intimidasi kepada Kadis PU Lamtim, Sahmin Saleh, terkait proyek APBDP 2016 yang berkenaan dengan paket atau proyek pekerjaan pada Dinas PU Lamtim yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sejumlah Rp 93 M.

Kadis PU Lamtim Sahmin Saleh, melalui pernyataan mengaku jika dirinya tidak difungsikan terhadap proses lelang dan pembagian proyek tersebut, bahkan paket pekerjaan pada dinas yang dipimpinnya sudah habis dibagikan kepada orang-orang PKB.

Tidak sampai di situ, Kadis PU juga mengaku jika dirinya sering diancam oleh beberapa orang yang mengaku sebagai utusan Bupati Lamtim dengan sikap arogan. Mereka mengancam akan mencopot jabatannya, serta meminta agar segala bentuk lelang proyek DAK diserahkan kepada bupati. (Ramona/Juanda)