oleh

Kejari Diminta Periksa Pungli SMKN 1 Tanjungsari

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kajaksaan Negeri (Kejari) diminta periksa Kepala SMKN Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah tersebut. Tak tanggung-tanggung, selama setahun sekolah tersebut bisa mengumpulkan uang sebanyak Rp 2.856.050.000.

Ketua Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Lampung Selatan Mistorani mengatakan pemerintah sedang gencar-gencarnya memberantas pungli, tapi SMKN 1 Tanjungsari malah terkesan terang-terangan melakukan tindakan tersebut. “Ini diduga kuat ada faktor kesengajaan pihak sekolah melakukan pungli yang seolah-oleh dilegalkan melalui rapat komite,” katanya, Rabu (2/11/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan tindakan tersebut dilakukan sejak tahun 2013, sejak kepala sekolah dijabat Drs. Ifraim Azis, MM.

Dari dana hasil pungli, pihak sekolah sepertinya tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban (LPj) yang disampaikan kepada wali murid dalam bentuk rapat komite atau yang sejenisnya. “Jadi duit tersebut dipergunakan untuk apa saja. Bisa jadi dana yang berasal dari pungli dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dobel anggaran,” ujar dia.

Untuk itulah, lanjut Mistorani, pihaknya meminta kepada Kejari Kalianda untuk memeriksa Kepala SMKN 1 Tanjungsari Drs. Ifraim Azis, MM. “Saya minta Kejari memeriksa LPj dana pungli dan LPj BOS,” ujar dia.

Dalam setahun, SMKN 1 Tanjungsari berhasil mengumpulkan uang dari praktik dugaan pungli sebesar Rp 2.856.050.000. Rinciannya;  biaya ujian kelas 12 tahun 2015 tahun lalu sebanyak 209 siswa. Setiap anak ditarik biaya Rp750.000, sehinga dana yang terkumpul sebesar Rp 155.250.000.

Kemudian, biaya daftar ulang siswa baru kelas 10, tahun pelajaran 2016 sebanyak 280 siswa, sebesar Rp1.200.000. Dari daftar ulang tersebut, sekolah berhasil mengumpulkan uang Rp 336.000.000.

Dan parahnya lagi, seluruh siswa SMKN 1 Tanjungsari sebanyak 739 siswa dikenakan biaya Rp1.800.000. Dari kegiatan tersebut sekolah berhasil mengeruk uang sebanyak  Rp1.330.200.000.

Sekolah juga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Setiap siswa mendapat jatah uang dari pemerintah sebanyak Rp1.400.000, sehingga uang yang masuk ke sekolah sebanyak  Rp1.034.600.000.

Sementara Kepala SMKN 1 Tanjungsari Drs. Ifraim Azis, MM menyangkal kalau dana yang ditarik dari siswa adalah pungli. Sebab, dalam melakukan aksinya sudah dilakukan rapat komite. “Itu bukan pungli, karena  penarikan dana tersebut melalui rapat komite,” ujarnya. (Mar)