oleh

UMP 2017 Naik Jadi 1,9 Juta

Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan perhitungan ‎tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017 naik 8 persen menjadi Rp 1,9 Juta dari Rp1.763.000.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono menjelaskan, ketentuan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan. Sementara, untuk besaran presentase kenaikan diperkirakan sebesar 8 persen lebih.

“Kalau kita perkirakan keputusan kenaikan UMP tahun 2017 naik diangka 8 persen lebih,” katanya, melalui telepon selulernya, Minggu (30/10/2016).

Terkait perhitungan besaran angka kenaikan UMP merujuk kepada PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang nilainya tidak lagi berdasarkan survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak).

“Ya sesuai dengan PP itu, tapi untuk angka pastinya belum bisa dipublikasikan,” jelasnya.

Menuru Sekdaprov, dalam pembahasan ini pihaknya telah melakukan pembahasan dengan beberapa pihak mulai dari asosiasi pengusaha dan para serikat buruh.  “Jadi para pihak? mulai dari pengusaha harus dapat berbesar hati dan para buruh atau tenaga kerja harus lapang dada,” tandasnya.

Apalagi sejauh ini angka inflasi pertumbuhan di Lampung masih dibawah 5,01 persen. “Tentunya hal ini sangat baik,” terangnya.

Sementara,  Sekretaris Komisi II Joko Santoso berharap Upah Minimum Provinsi (UMP) disesuaikan dengan kondisi yang ada. Pengusaha bukan hanya pengusaha besar melainkan ada usaha kecil menengah (UKM).

Politisi partai PAN ini mengakui legislatif tidak ikut campur, sebab, kategori pengusaha itu  bukanlah pengusaha besar, ada UKM. Dia berharap UMP jangan sampai berbenturan dengan masalah lapangan pekerjaan dan keputusan penetapan UMP diputuskan dengan bijak.

Oleh sebab itu, jelasnya, pihaknya mendukung taraf hidup masyarakat meningkat. Namun hal itu harus disesuaikan dengan kesanggupan para pengusaha. “Ya akan tetapi tentunya mendukung taraf hidup meningkat, tapi kita harus menyeimbangkan dengan pengusaha juga sehingga dapat berinvestasi,” terangnya. (Fitri/Juanda)